Pemkot Pasuruan Hadirkan Layanan Sedot WC Resmi, Warga Sambut Positif

Mobil layanan sedot WC DPRKP Kota Pasuruan.
Mobil layanan sedot WC DPRKP Kota Pasuruan.

Pasuruan, blok-a.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) resmi meluncurkan layanan sedot WC bagi masyarakat.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, mencegah pencemaran, serta memastikan pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih baik.

Program ini disambut baik oleh warga yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan penyedotan WC dengan harga terjangkau dan prosedur yang jelas. Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa layanan ini bebas dari pungutan liar dan ditangani oleh petugas yang profesional.

Kepala DPRKP Kota Pasuruan, Akung Novajanto, ST, MT, menjelaskan program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan solusi sanitasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Layanan sedot WC ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang resmi, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Dengan tarif yang sudah ditetapkan, warga bisa mendapatkan layanan berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya tambahan yang tidak jelas,” ujar Akung Novajanto.

Pihaknya juga menambahkan bahwa prosedur pemesanan layanan ini sangat mudah. Warga hanya perlu mendaftar melalui telepon atau langsung ke loket Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Perkim. Setelah pendaftaran, petugas akan melakukan survei lokasi sebelum proses penyedotan dilakukan.

Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Rony (45), yang telah menggunakan layanan ini mengaku puas dengan kemudahan prosesnya.

“Dulu kalau mau sedot WC harus cari jasa sendiri, sering kali harganya mahal dan tidak ada kepastian. Sekarang dengan layanan dari pemerintah, biayanya jelas, petugasnya juga ramah dan profesional,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Siti (38), warga lainnya yang berharap layanan ini terus berjalan dengan baik.

“Kami sebagai warga sangat terbantu. Selain lebih murah, layanannya juga transparan. Tidak ada pungutan tambahan yang memberatkan,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pasuruan nomor 04 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif layanan sedot WC yang berlaku pada tahun 2024 adalah sebagai berikut, Rumah Tangga Rp150.000 per m³, Pemerintah Rp300.000 per m³, Swasta Rp400.000 per m³ , dan Pengolahan Limbah Rp40.000 per m³ (dengan syarat dan ketentuan berlaku).

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat menghubungi nomor 082141657005 atau mengakses informasi lebih lanjut melalui media sosial @dprkpkopas dan email dprkpkopas@gmail.com.

Dengan layanan ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap dapat meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan serta memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga.(rah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com