Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan semua sektor akan tercover dalam pembahasan Kebijakan Umum (KUA) – Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Dalam rapat tersebut, disampaikan oleh Dwicky Salsabil Fauza selaku juru bicara badan anggaran DPRD Kota Malang, bahwa perlu diupayakan perubahan peraturan daerah yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRP), Perda tentang Reklame dan Perda tentang Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Erik menyampaikan bahwa penentuan target PAD didasarkan pada kajian akademis serta situasi dan kondisi ekonomi terkini. Menurutnya, PAD ini bersumber dari beberapa sektor yakni pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya.
“Di luar itu, salah satu sumber pendapatan lainnya yaitu dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya karena mekanisme belanja yang dilakukan oleh perangkat daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan dimulai sejak awal tahun” ujar Erik.
“Untuk APBD 2025 dengan ditetapkannya KUA-PPAS antara legislatif dan eksekutif, maka lelang dini, persiapan-persiapan untuk belanja publik sudah bisa dilakukan,” tambah Sekda Kota Malang Erik.
Meskipun jumlah PAD saat ini menurun, Menurut Erik hal tersebut tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor lainnya. Sehingga ia meyakini semua sektor akan tercover.
“Aman, semua sektor tercover. Urusan belanja yang bersifat wajib, pilihan, serta penunjang semuanya terlaksana dengan baik. Bahkan, belanja hibah ke instansi dan masyarakat masih tetap bisa dilakukan,” terang Erik.
Erik menjelaskan tambahan alokasi untuk belanja pegawai berdampak terhadap berkurangnya anggaran pada beberapa perangkat daerah. Erik mengungkapkan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi.
“Itulah mengapa anggaran pemerintah daerah terbagi ke beberapa pagu indikatif di setiap perangkat daerah yang juga mendapatkan prioritas pemenuhan,” tukas Erik.









