Pemkot Malang Bersiap Terapkan SE Gubernur, Tak Ada Batasan Usia Bagi Pekerja Lagi

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) bakal memanggil para pengusaha dan penyedia lowongan kerja di wilayahnya. Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai larangan diskriminasi batasan usia dalam rekrutmen calon tenaga kerja.

SE tersebut bernomor 560/2599/012/2025 dan ditandatangani oleh Gubernur Jatim pada 2 Mei 2025. Isinya menegaskan bahwa perusahaan di Jawa Timur dilarang mencantumkan batasan usia dalam iklan atau syarat lowongan pekerjaan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima SE tersebut dan masih melakukan koordinasi awal.

“Saya baru terima kemarin (Senin, (5/5/2025)) SE itu, masih kami koordinasikan,” ujar Arif

Ia menyebutkan bahwa mayoritas perusahaan di Kota Malang hingga saat ini masih menerapkan aturan lama soal batasan usia calon pekerja. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur terkait mekanisme pelaksanaannya.

“Masih kita koordinasikan dengan Disnaker Provinsi Jatim gimana penerapannya nanti. Karena sampai saat ini aturan lama masih dicantumkan,” ujarnya.

Menurut Arif, jika nantinya ada aturan teknis dari Pemprov Jatim sebagai tindak lanjut dari SE tersebut, pihaknya akan segera memanggil dan mengumpulkan para pengusaha untuk sosialisasi dan diskusi.

“Apapun hasilnya, kita akan sosialisasikan dan koordinasikan dengan perusahaan di wilayah, termasuk ke pekerjanya,” katanya.

Arif juga menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan dilakukan dengan pertimbangan matang, agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kita akan ambil formula terbaiknya. Jangan sampai begitu SE ini kita laksanakan, saya tidak mau ada imbas yang tidak baik untuk Kota Malang,” tutupnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com