Pemkab Sampang Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM

Fasilitasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Pendopo Trunojoyo, Kamis (9/11/2023).(blok-a.com/Yusuf)

Sampang, blok-a.com – Sebagai muslim, mengonsumsi produk yang halal adalah kewajiban. Untuk itu, jaminan kehalalan suatu produk diperlukan. Jaminan itu bisa didapatkan dengan adanya sertifikasi halal.

Berdasarkan data Global Religius Future, penduduk muslim Indonesia pada 2010 mencapai 209,12 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari total populasi. Kemudian pada 2020, penduduk muslim Indonesia diperkirakan akan mencapai 229,62 juta jiwa. Lalu, total ada sekitar 1,9 miliar muslim di dunia, yang mana menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah Kristen.

Maka tidak heran beberapa tahun belakangan pemerintah sangat menaruh perhatian akan sertifikasi halal. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim Indonesia, di samping itu juga untuk memenuhi kebutuhan muslim di dunia.

Jumlah muslim di dunia yang begitu besar dinilai bisa menjadi pasar yang akan memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian nasional dan sertifikasi halal menjadi jembatan untuk mendapatkan pasar itu.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendorong penuh terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia dalam upaya pencapaian Percepatan Sertifikat Halal bagi pelaku ekonomi di Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, Bentuk keseriusan ini terlihat diantaranya dari diterbitkannya Undang-Undang (UU) No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), pembentukan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH), begitu juga dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menaruh perhatian terhadap sertifikasi halal.

Pihaknya berharap, sosialisasi tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Madura, utamanya masyarakat Sampang.

Menurutnya, pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) di kota Bahari itu cukup banyak. Maka adanya sosialisasi tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan produknya di sertifikat halal.

“Kami berharap sosialisasi yang dilakukan majelis ulama Indonesia kabupaten Sampang atau se-Madura ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Madura, utamanya masyarakat Sampang,” ujarnya, Kamis,  (9/11/2023).

Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Percepatan fasilitasi ini ditandai dengan pembukaan langsung oleh Bupati Sampang di Pendopo Trunojoyo.

“Di kabupaten Sampang sendiri banyak pelaku UMKM sebenarnya, maka ini akan menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendaftarkan produknya dalam sertifikat halal,” terangnya.

Pihaknya berharap, kepada OPD terkait yang diundang dalam acara tersebut untuk terus mengawal tindak lanjut dari sosialisasi itu, di antaranya diskopindag dan OPD lainnya.

Sementara ketua MUI kabupaten Sampang KH. Bukhori Maksum mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sampang yang telah memfasilitasi para pengurus MUI dalam upaya pencapaian Percepatan Sertifikat Halal bagi pelaku ekonomi.

“Terimakasih bapak bupati yang telah memberikan kami tempat, hidangan dan segala fasilitas yang telah anda berikan pada kami semua,” pungkasnya. (suf/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com