Pemkab Jombang Mantapkan RPJPD 2025-2045, Siapkan Diri Menuju Indonesia Maju

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam acara RPJPD.(dokumen Kominfo)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam acara RPJPD.(dokumen Kominfo)

Jombang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Rapat Internalisasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Acara berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, Selasa (5/11/2024), dan bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang daerah.

Rapat ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M., CRGP., CGCAE., CFRA., didampingi Sekretaris Daerah Agus Purnomo S.H., M.Si., serta jajaran Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Dr. Tripitono Adiwibowo, S.E., M.E., dari Universitas Trunojoyo Madura hadir sebagai narasumber, dengan total peserta sebanyak 53 orang.

Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko S.T., M.T., dalam laporannya menyatakan, Kabupaten Jombang telah menyusun Perda Nomor 10 Tahun 2024 sebagai landasan RPJPD hingga 2045.

“Rencananya, pada Maret 2025, Pemkab Jombang akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi misi Kepala Daerah terpilih,” ujarnya.

Mengokohkan Arah Pembangunan Daerah

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menegaskan bahwa internalisasi RPJPD bertujuan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat memahami arah pembangunan daerah yang terintegrasi dengan visi besar Indonesia Maju.

“RPJPD ini menjadi landasan bagi OPD dalam menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA),” ujar Teguh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah wajib menyusun rencana pembangunan dalam satu sistem perencanaan nasional.

Dalam pasal 263 UU tersebut, disebutkan bahwa rencana pembangunan daerah terdiri dari RPJPD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Teguh menambahkan, sejarah transisi pemerintahan Indonesia yang berubah sejak 1998 membuat setiap daerah memiliki pola pembangunan yang terpisah.

“Setelah dievaluasi, kini kita sepakat menyatukan rencana pembangunan daerah dengan Pilkada serentak. Ini untuk menyelaraskan pembangunan nasional dan daerah,” jelasnya.

Pj Bupati Teguh Narutomo menekankan bahwa pembangunan Jombang harus berorientasi pada kemajuan bersama.

“Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, memiliki peran sejarah dalam meletakkan fondasi pembangunan Jombang menuju Indonesia Maju,” ujar Teguh.

Ia memberikan contoh Ethiopia yang dalam dua dekade berhasil menjadi kekuatan ekonomi Afrika berkat komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakatnya.

“Kita harus menanamkan komitmen dan konsistensi dalam membangun Jombang agar dapat menyumbang kemajuan bagi Indonesia,” kata Teguh.

Teguh berharap melalui RPJPD ini, Jombang siap berperan aktif dalam mewujudkan target Indonesia sebagai negara Adi Kuasa pada 2045.

“Kemajuan Jombang ada di tangan kita. Mari bergandengan tangan dan wujudkan kesejahteraan masyarakat Jombang,” ajaknya.

Dengan landasan RPJPD yang kokoh, Pemkab Jombang optimis bahwa langkah strategis ini akan membawa Jombang menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?