Kota Malang, blok.a.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus mematangkan langkah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi desa dan menekan potensi kerentanan sosial ekonomi masyarakat.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa tahapan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pendirian Koperasi Merah Putih ini hampir seluruhnya selesai.
“Semuanya sekarang, insya Allah hampir selesai Musdes. Semuanya harus Musdes, setelah itu sosialisasi, setelah itu baru menyiapkan aktenya,” ujar Khofifah saat ditemui di Universitas Islam Malang (Unisma) pada kegiatan Muslimat NU.
Proses legalisasi koperasi ini, menurut Khofifah, melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Ikatan Notaris Indonesia (INI), guna memastikan tidak ada tumpang tindih wilayah kerja notaris.
“Sudah ada pertemuan antara Kanwil Hukum dan INI, Ikatan Notaris Indonesia. Supaya tidak ada pemetakan wilayah. Mereka kan ada tugas khusus untuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada, oh ini tugasnya kecamatan ini, ini enggak. Semua boleh melayani semua,” terangnya.
Kesepakatan antar lembaga tersebut, lanjutnya, telah difinalisasi dalam pertemuan yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dinas Koperasi dan UKM juga dilibatkan untuk memastikan bahwa koperasi yang sudah ada bisa menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Sudah ada regulasinya sih. Jadi bisa saja yang ada, kemudian mereka menyesuaikan,” ujarnya.
Khofifah menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk, baik oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun masyarakat desa, diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan menghindarkan warga dari keterpurukan ekonomi.
“Ada BUMDes membentuk koperasi. Ada, pokoknya meminimalisir kemungkinan terjadinya keterpurukan ekonomi lho,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih diinisiasi sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan ekonomi nasional dan global. (yog)









