Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, Rabu (23/10/2024).
Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar, diikuti tiga komisi dan empat badan. Namun Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tidak memperoleh satu kursi pun di badan DPRD Kota Blitar.
Hal tersebut memperlihatkan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) saling sikut dalam proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar.
Akibatnya, hubungan antara PAN dan PKB memanas. Padahal kedua partai berada di satu koalisi pengusung Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam Pilwali Kota Blitar 2024. Lebih lanjut, bahkan koalisi tersebut terancam bubar.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura mengatakan bahwa pihaknya merasa dikhianati PKB. Itu terjadi ketika proses voting untuk menentukan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus), sebelum digelarnya Rapat Paripurna.
“Pada voting tersebut, satu kursi di Bamus yang tersisa akhirnya diambil PKB sehingga satu dari 4 anggota F-PAN tidak mendapatkan kursi pun di 4 badan yang ada,” kata Raihan usai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (23/10/2024).
Raihan menambahkan, adapun 4 badan yang ada yakni, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Perda (Bamperda), dan Badan Kehormatan.
“Satu anggota F-PAN, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan?” imbuhnya.
Raihan menandaskan, dengan tidak mendapatkan satu kursi pun di badan, pihaknya merasa dikhianati oleh PKB.
“Ini kita dikhianati oleh PKB. Nanti kita akan minta arahan ke Ketua DPD PAN Kota Blitar. Bagaimana sikap ke depannya,” tandasnya.
Raihan mengaku, Fraksi PAN merasa dikhianati oleh Fraksi PKB, karena sebelumnya sudah pernah berkomitmen untuk memberikan satu kursi Bamus. Namun faktanya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus, kursi tersebut bukan menjadi milik fraksinya.
“Kami merasa dikhianti, karena PAN dan PKB berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama, yakni Ibin-Elim,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Raihan, masuknya Ridho Handoko di F-PAN juga merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN.
“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” imbuhnya.
Apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke Paslon Nomor Urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan menegaskan akan melakukan konsolidasi ke internal partai terlebih dulu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara Fraksi PAN dan PKB.
“Namun, tidak ada titik temu antara F-PAN dan F-PKB, sehingga digelar voting yang dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB dapat 2 kursi dan F-PAN dapat 1 kursi,” kata Syahrul Alim.
Syahrul menandaskan bahwa formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun.
“Namun demikian, F-PKB telah menyatakan tidak bersedia untuk bergantian dengan F-PAN mengisi satu kursi bamus tersebut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hasil Pemilu 2024 lalu jumlah kursi di DPRD Kota Blitar ada 25 kursi. PDI Perjuangan mendominasi dengan perolehan 8 kursi. Sisanya, PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi. (jar)