Sidoarjo, blok-a.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan sosialisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), di Balai Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Selasa (25/6/2025).
Sosialisasi ini menjadi terobosan pemerintah provinsi, Polresta, pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan kelurahan di Sidoarjo, mendorong kesadaran masyarakat agar taat pajak.
Hadir pada kegiatan itu, Bupati Subandi, bersama Plt Kepala BPPD Eny Rustianingsih, Camat Buduran, dan Kepala Desa Pagerwojo.
Bupati Subandi menyampaikan pentingnya pajak daerah sebagai penopang utama pembangunan.
“Pajak dari warga adalah modal penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Maka dengan sosialisasi ini, masyarakat kita edukasi agar memahami pentingnya bayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
Empat langkah penting yang dilakukan bersama, yakni, sinergi dan kolaborasi lintas sektor memberu pemahaman utuh kepada masyarakat.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas, agar masyarakat percaya pengelolaan pajak. Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi untuk kemudahan layanan digital pajak. Dan yang keempat peningkatan kualitas layanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
“Dana dari pajak harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik. Itulah bentuk tanggung jawab pemerintah,” terangnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap optimalisasi pajak, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan tambahan anggaran sekitar Rp50 juta untuk tiap kelurahan. Menyesuikan skema bagi hasil yang sebelumnya hanya diterima pemerintah desa.
“Kebijakan ini akan terus kita dorong agar setiap kelurahan juga aktif dalam mendukung pemungutan pajak daerah,” tegas Subandi.
Pada tahap awal, sosialisasi ini akan menjangkau 20 desa dan kelurahan. Harapannya, masyarakat makin sadar dengan kewajiban patuh pajak.(fah/kim)









