Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, Rabu (23/10/2024). AKD di DPRD Kota Blitar, terdiri dari tiga komisi, dan empat badan.
Adapun tiga komisi tersebut yakni, Komis 1, Komisi 2, dan Komisi 3. Sedangkan empat badan di DPRD Kota Blitar yakni, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Yudi Meira mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah, secepatnya akan merapatkan anggota untuk membahas pekerjaan pembangunan di Kota Blitar yang di akhir tahun ini harus sudah selesai.
“Kami secepatnya akan merapatkan anggota, dan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengetahui sampai dimana progres pekerjaan pembangunan. Karena, bulan Desember ini harus selesai,” kata Yudi Meira.
Selain itu, Komisi III juga akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadwalkan pemeriksaan pekerjaan pembangunan di lokasi atau Sidak.
“Secepatnya, kami akan meminta jadwal untuk melakukan Sidak di lokasi. Karena terindikasi banyak pekerjaan pembangunan yang terlambat,” jelasnya.
Yudi Meira berharap, pekerjaan pembangunan di Kota Blitar bisa tepat waktu dan kualitasnya bagus.
Adapun Komisi III DPRD Kota Blitar bermitra kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informastika dan Statistik.
Sedangkan susunan Komisi III DPRD Kota Blitar adalah: Ketua Yudi Meira dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Guntur Pamungkas dari PPP, Sekretaris Purwanto dari Partai Golkar.
Anggota terdiri dari Johan Marihot dari PDI Perjuangan, Darwati PDI Perjuangan, Totok Sugiarto PKB, Muhamad Raihan Tsany Azzura dari PAN, dan Rido Handoko dari Partai Demokrat. (jar/adv)









