Keunikan Jabatan Bupati Probolinggo, Bakal Dijabat Dalam Waktu 4 Hari

Kantor Bupati Probolinggo (Kominfo Probolinggo)
Kantor Bupati Probolinggo (Kominfo Probolinggo)

Probolinggo, blok-a.com– Kabupaten Probolinggo merupakan daerah yang terunik di Jawa Timur, Indonesia karena jabatan bupati-nya.

Hal itu diawali oleh tertangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari oleh KPK, pada 2021 lalu. Dua tahun menjabat di periode ke-2 nya, atau 7 tahun menjabat sejak terpilih November 2012, dan dilantik 2013 menggantikan suaminya, Hasan Aminudin.

Sesuai regulasi jika terjadi kekosongan harus ada Plt. Istilah Plt untuk proses politik.

Sebelum Puput Tantriana Sari divonis inkrah oleh majelis hakim tipikor harus ada yang memimpin Kabupaten Probolinggo.

Nah, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014, itu Wakil Bupati Timbul Prihanjoko harus naik menggantikan Puput.

Maka dia diberi hak melalui jabatan Plt atau pelaksana tugas dengan SK Plt cukup dari Gubernur sehingga roda pemerintahan jalan.

SK Plt juga merujuk vonis inkrah terhadap Bupati Puput, dan surat Kepmendagri nomor 131.35-1394 tahun 2022 tentang pemberhentian sementara Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari resmi tanggal 29 Juni 2022.

Jabatan Plt Bupati Probolinggo diserahkan kepada Wabup Probolinggo HA Timbul Prihanjoko, dan ada batas waktunya, maksimal 9 bulan ini.

Dan jabatan Plt Bupati Wakil Timbul Prihanjoko bakal purna tugas 24 September 2023.

Hanya saja, jika jabatan Plt tidak segera digantikan maka di periode jeda menuju 24 September 2023 itu akan kosong.

Ironisnya, pengusulan pengisian harus melalui rapat Paripurna Dewan untuk mendefinitifkan Plt Timbul Prihanjoko untuk mengakhiri periode pasangannya 2018-2023.

Praktis jika sekarang diajukan maka 28 Juli 2023 dibahas dan 15 September 2023 akan terbit SK definitif Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

Pasca itu, akan turun SK Mendagri serentak pemberhentian masa jabatan atau periodisasi 5 tahunan, menuju Pemilukada selanjutnya.

Ke depan Kabupaten Probolinggo, akan memiliki jabatan Bupati tersingkat. Jika SK Bupati itu terbit dari Plt ke definitif pada 20 September 2023 maka masa jabatan Bupati itu akan berumur 4 hari saja, melanjutkan periodisasi duetnya.

Dan selanjutnya di Kabupaten Probolinggo bakal ada kekosongan kursi Bupati lagi kembali pasca itu.

Di situlah keunikan Kabupaten Probolinggo, selain memiliki Bupati perempuan termuda se Indonesia kala itu, karena Puput Tantriana Sari terpilih di Pilkada 2012, dengan usia 29 tahun.

Kini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Kusuma Jati, dari Fraksi Golkar, akan memutar otak melangsungkan proses tata usaha megara dan kenegaraan di Probolinggo.

Setelah pemberhentian masa jabatan Bupati Timbul Prihanjoko, itu akan terjadi kekosongan kekuasaan hingga Pemilukada November 2024.

Saat itulah sejak 24 September 2023 harus memiliki seorang Penjabat (Pj) Bupati.

“Sesuai regulasi yang berhak itu dari pejabat sekelas Sekda di daerah setempat diusulkan untuk diusulkan Gubernur,” ujar Oka Mahendra Kusuma Jati.

Oka Mahendra Kusuma Jati Usulkan Sekdakab Ugas Irwanto

Di bawah, desakan kuat untuk memilih pejabat di daerah yang terbaik mulai bermunculan.

Pj Bupati Probolinggo, harus mampu sinergi dengan semua parlemen, partai, PNS, dan mantan bupati.

Oka Mahendra Kusuma Jati, yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, mengusulkan Sekdakab Ugas Irwanto, sebagai Pj Bupati, didukung para tokoh masyarakat, ulama, dan akademisi serta pengusaha.

Menurut mereka yang bisa membuat ketenangan dalam masa transisi kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Probolinggo kondusif, adalah Sekdakab Ugas Irwanto.

Jabatan Pj Bupati itu akan diusulkan dan dibahas DPRD Probolinggo sesuai jadwal paripurna di awal Oktober. Sehingga pada November sudah bisa diusulkan Gubernur Jatim ke Mendagri untuk mendapat persetujuan Presiden.

Jabatan Pj Bupati ini sangat penting dan krusial. Karena memiliki kewenangan seperti Bupati definitif, selain memutasi PNS.

Gus H Hafidz Hakim Nur, Pimpinan Majelis Sholawat Syubbanul Muslimin, Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, dengan puluhan ribu jemaah merekomendasi Sekdakab Ugas Irwanto menjadi Pj Bupati Probolinggo.

“Pasalnya, Pak Sekda Ugas, sudah memiliki rekam jejak teruji, mampu mengayomi berbagai kalangan,” jelas Gus H Hafiz, Sabtu (29/7/2023).

Kemampuan mengatur anggaran, manajerial, sosial dan hubungan dengan warga setempat dibutuhkan Pj Bupati yang memahami Probolinggo.

Karena di 2024, ada momen Pemilu Legislatif, daan Presiden.

Pimpinan Majelis Sholawat Al Wali Kiai Samsul Arifin, Ra Arif, pengasuh Ponpes Kanzus Sholawat Desa Alassumurkulon, Kecamatan Kraksaan juga senapas dengan Sekdakab Ugas Irwanto.

“Kami berharap DPRD, Gubernur dan Mendagri tidak menunjuk orang yang salah. Pak Ugas sudah tepat, karena lebih tahu dan mengerti situasi dan kondisi Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Pengasuh Ponpes Sirajul Ummah Desa Kertosono Kecamatan Gading KH Jamaluddin Husein mengaku, sosok Sekda Ugas sudah sangat tepat dan pas. Bahkan, jika pilihan Gubernur dan Mendagri tidak tepat, menurutnya justru bisa memicu potensi konflik di 2024.

“Sudah ada puluhan ulama yang membuat kesepakatan dukungan kepada Pak Ugas. Masukan ulama ini sesuai dengan semangat meritokrasi, bahwa kepemimpinan harus diserahkan kepada yang memiliki komitmen, rekam jejak baik dan kompetensi,” tegasnya.

Mantan Kades Bayeman, H Sumarto, dan Poniran, mantan Kades Curahdringu, Kecamatan Tongas, secara kompak menyatakan setuju
Pj Bupati diusulkan dijabat Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Sementara itu, Ugas Irwanto, saat dikonfirmasi, mengaku jabatan itu bukan persoalan dia ingin atau baik, tapi itu amanah dari Allah.

Siapapun yang ditunjuk jadi Pj Bupati, Sekdakab akan selalu mendukung dan melayani dengan baik.

“Bagi saya, ambisi itu tidak ada. Karena memimpin adalah persoalan amanah,” ujarnya. (kim/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?