Kota Malang, blok-a.com – Ketua DPRD Kota Malang tahun 2024-2029 anyar. Pelantikannya bakal dilakukan, Kamis (24/10/2024) besok.
Ketua DPRD Kota Malang yang baru itu ialah Amithya Ratnanggani. Amithya menggantikan I Made Rian Diana Kartika sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Keduanya berasal dari partai yang sama, PDI Perjuangan.
Selain Amithya, besok juga akan dilantik pimpinan DPRD Kota Malang lainnya, yakni Wakil 1 oleh Abdurrahman (PKB), Wakil 2 Trio Agus Purwono (PKS), dan Wakil 3 oleh Rimzah (Gerindra).
Ketua DPRD Kota Malang 2019-2024 sementara, I Made Rian Diana Kartika menanggapi pelantikan pimpinan baru itu. Dia menjelaskan pimpinan DPRD Kota Malang yang baru harus bekerja secara maraton.
Pasalnya, mereka harus bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025 dengan tenggat waktu 30 November 2024.
“Mereka akan kerja secara marathon dan harus bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025 dengan tenggang kurang seminggu ini. Dan kalau tidak bisa selesai pada 30 November 2024, maka menggunakan APBD tahun lalu. Serta sangat merugikan karena program yang telah disusun untuk 2025 tidak bisa dikerjakan,” ujar Made melalui sambung telpon, Rabu (23/10/2024) .
Disamping itu, dirinya sudah tak lagi menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kota Malang dan posisinya akan digantikan oleh
Amithya Ratnanggani S.
Made akan menjadi ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi D.
Berdasarkan pengalamannya memimpin DPRD Kota Malang, untuk mengejar tenggat 30 November 2024, perlu rapat yang dilakukan secara maraton.
Made cukup yakin rapat maraton bisa memenuhi kebutuhan menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025.
“Jadi bisa dikatakan waktu efektif ada sebulan. Butuh kerja keras karena momentumnya bersamaan dengan Pilkada,” terang Made.
Di masa Pilkada saat ini, anggota DPRD Kota Malang juga punya ‘pekerjaan’ memenangkan pasangan yang mereka dukung
Bisa jadi konsentrasi pekerjaan terpecah antara kerja parlemen dengan kerja kampanye.
“Jadi sudah tidak ada waktu lagi, yang jadi rambu-rambu bagaimana Pilkada telah masuk waktu kritis. Dan bagaimana tugas kedewanan dilaksanakan dan kepartaian juga dilaksanakan,” tutup Made. (ags/bob)









