Pasuruan, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pasuruan terus menunjukkan komitmennya menertibkan kendaraan berat yang nekat melanggar aturan masuk jalur kota.
Selain jalur Belandongan, Kadishub Kota Pasuruan Andriyanto, menyoroti pelanggaran serupa yang terjadi di kawasan exit tol menuju Kota Pasuruan.
“Bukan hanya dari jalur Belandongan, bahkan dari exit tol juga banyak truk yang melanggar aturan dengan masuk ke dalam kota. Hal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berdampak pada kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap ke depan dapat diterapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau portal otomatis yang tidak bisa dilewati truk,” ujar Andriyanto.
Sebagai bagian dari langkah strategis jangka panjang, Andriyanto mengungkapkan rencana pengembangan teknologi seperti ETLE untuk meningkatkan pengawasan.
Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran secara otomatis dan efektif, sehingga meminimalkan risiko pelanggaran berulang. Selain itu, pemasangan portal otomatis juga menjadi solusi yang sedang dipertimbangkan agar truk tidak dapat melintas di jalur yang dilarang.
“Kami ingin memastikan aturan ini benar-benar berjalan dengan baik. Dengan adanya portal otomatis dan ETLE, truk yang melanggar tidak akan memiliki celah untuk masuk ke dalam kota,” jelasnya.
Untuk mempercepat penindakan, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Pasuruan.
Operasi gabungan secara rutin terus dilakukan untuk menindak tegas para pelanggar. Meski demikian, masih banyak sopir yang sudah dikenakan sanksi tilang, tetapi tidak jera dan kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Kami sudah bekerja sama dengan Satlantas Pasuruan Kota untuk mempercepat pelaksanaan operasi gabungan. Banyak sopir yang sudah kena tilang, tapi tampaknya belum ada efek jera. Untuk itu, kami akan semakin memperketat pengawasan dan penindakan,” tegas Andriyanto.
Andriyanto menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan para sopir truk untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau agar para sopir truk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya demi ketertiban lalu lintas, tetapi juga demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga Kota Pasuruan,” tukasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelanggaran jalur oleh truk berat dapat diminimalkan, sehingga Kota Pasuruan menjadi wilayah yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan demi mewujudkan lalu lintas yang lebih baik di masa depan.
Langkah tegas Andriyanto dalam menertibkan sopir truk yang melanggar aturan dengan memasuki jalur dalam kota mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Warga mengapresiasi rencana pemerintah yang akan memperketat pengawasan melalui penerapan ETLE dan portal otomatis untuk mencegah kendaraan berat masuk ke jalur yang tidak semestinya.
Salah seorang warga, Arif Setiawan, yang tinggal di kawasan Belandongan, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena jalur dalam kota seringkali macet dan jalan menjadi cepat rusak akibat dilewati truk besar. Dengan adanya ETLE dan portal otomatis, diharapkan aturan bisa ditegakkan tanpa celah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Retno Wulandari, warga yang tinggal dekat kawasan exit tol. Ia menyatakan bahwa keberadaan truk di jalur dalam kota sering kali mengganggu aktivitas warga.
“Truk-truk ini masuk seenaknya dan sering menyebabkan kemacetan, terutama di jam sibuk. Kami mendukung penuh operasi gabungan dan pengawasan yang lebih ketat agar para sopir truk sadar dan tidak lagi melanggar,” kata Retno.
Masyarakat berharap agar sanksi yang diberikan kepada para pelanggar benar-benar efektif untuk memberikan efek jera. Mereka juga meminta pemerintah untuk terus berkomitmen menjaga infrastruktur jalan dan kenyamanan lalu lintas di Kota Pasuruan.
“Kami percaya, jika aturan ini diterapkan dengan serius dan konsisten, kota kita akan menjadi lebih tertib. Tidak ada lagi jalan rusak atau kemacetan akibat truk yang melanggar,” tambah Arif.
Dukungan dari masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi upaya pemerintah, tetapi juga merupakan aspirasi warga untuk menciptakan Kota Pasuruan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak.(rah/lio)