Kota Malang, blok-a.com – Berikut adalah cara bayar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023 menggunakan QRIS yang merupakan inovasi Bapenda Kota Malang.
Bapenda Kota Malang tahun 2023 ini mengeluarkan inovasi terbaru di 2023. Inovasi itu berupa menyertakan QRIS di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
“Di tahun 2023 ini kami lengkapi dengan QRIS. Saat ini menjadi satu-satunya dan pertama di Jawa Timur, baru Kota Malang yang menggunakan QRIS ini,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Senin (30/1/2023) kemarin.

Handi menjelaskan, QRIS ini langsung terpampang di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) wajib pajak Kota Malang.
Pembayaran pun bisa dilakukan di semua aplikasi e-Banking. BCA,BRI,BNI, ataupun Bank Jatim pun bisa dilakukan untuk membayar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) melalui QRIS.
Berikut adalah cara membayar pajak melalui QRIS yang merupakan inovasi Bapenda Kota Malang:
- Ambil Smartphone
- Masuk ke aplikasi e-banking
- Masuk pada opsi pembayaran QRIS
- Fokuskan kamera ke kode QRIS yang terpampang di SPPT PBB
- Proses scan akan dimulai
- Pembayaran pajak pun selesai
Handi menjelaskan di QRIS pada SPPT PBB itu nominal uang sudah disesuaikan dengan jumlah pajak para wajib pajak.
“Ini untuk memudahkan wajib pajak membayar. Jadi langsung menggunakan QRIS,” tuturnya.
Handi menjelaskan, inovasi QRIS untuk bayar pajak ini akan diberlakukan minggu depan. Pada minggu depan, semua SPPT PBB akan dilengkapi dengan QRIS.
“Ini baru dilaunching. Minggu depan mulai diberlakukan untuk pendistribusian fisiknya,” tuturnya.
Namun, ia menyampaikan, jika ada masyarakat yang ingin segera membayar pajak telah disediakan E-SPPT melalui laman pajak.malangkota.co.id/sppt.
“Jika ada wajib pajak yang ingin segera membayar, tidak harus menunggu sppt terdistribusikan. Kita ada aplikasi e-sppt di website, bisa langsung cetak dan print sendiri di website pajak.malangkota.go.id/sppt itu,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa tidak ada perubahan terhadap target pendapatan PBB, yaitu senilai 80 miliar, untuk target di tahun 2023.
“Target pendapatan 80 milliar untuk PBB, tidak ada perubahan dengan tahun lalu karena tidak ada kenaikan PBB,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Malang, Sutiaji berharap masyarakat Kota Malang tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Karena, uang pajak tersebut nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat sendiri.
“Saya berharap agar masyarakat Kota Malang ini dapat membayar pajak dengan baik dan tepat waktu. Uang pajak tersebut nantinya juga untuk kepentingan masyarakat dan untuk pembangunan di Kota Malang,” ujarnya. (bob)
Discussion about this post