Ida Fauziyah Sebut Perppu Ciptaker Sudah Sesuai Kebutuhan Buruh

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah(sumber: tribunnews.com)
Ciptaker Sudah Sesuai Menurut Ida Fauziyah

Blok-a.com — Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menilai bahwa Perppu Cipta Kerja sudah sesuai kebutuhan.

Enam perwakilan elemen masyarakat mengajukan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku enggan berkomentar banyak.

“Kalau soal itu, saya nahan dulu, deh, cukup deh saya ini lagi ngomongin petisi (perlindungan anak),” kata Ida, Minggu (8/1/2023).

Perppu Ciptaker ini sudah melalui proses tahapan panjang. Ida menyebutkan dalam proses sosialisasi, pihaknya melibatkan pengusaha hingga para serikat buruh.

“Sudah panjang, sudah melibatkan stakeholder semua. Sosialisasi serap aspirasi, kita mendengarkan kedua belah pihak, baik pengusaha maupun teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa Perppu tersebut sudah cukup mempertemukan kepentingan dua belah pihak yaitu pengusaha dan buruh.

“Ini kan UU mengikat seluruh warga negara, perppu akan oleh disetujui DPR, maka UU akan mengikat seluruh bangsa dan ini sebenarnya mempertemukan dua kepentingan, baik kepentingan pengusaha maupun buruh,” kata Ida.

Ida menambahkan bahwa Perppu Ciptaker bersifat mengikat. Ida menyebutkan, bila ada yang tidak sepakat, bisa mengajukan mekanisme konstitusi.

“UU begitu, UU mengikat pada seluruh bangsa. Jika ada yang tidak bersepakat tentu ada mekanisme konstitusi yang tersedia,” pungkasnya. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?