Kota Malang, blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus mengkebut aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Berdasarkan data dari Dispendukcapil, saat ini aktivasi IKD baru mencapai 11 persen.
Sekadar informasi, IKD adalah KTP elektronik (KTP-El) yang berbentuk digital. Dengan adanya IKD, masyarakat tak perlu membawa KTP secara fisik kemana-mana, cukup menunjukkan IKD yang sudah terekam melalui smartphone atau ponsel pribadi.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAKl) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil M. Wahyu Hidayat mengatakan, sebanyak 78.086 jiwa yang baru terdata telah melakukan aktivasi IKD.
“Sampai dengan hari ini masih sebesar 11 persen, kalau angkanya masih sebanyak 78.086 jiwa,” kata Wahyu.
Meskipun tidak ada angka resmi yang dipatok sebagai target terkait capaian aktivasi, Wahyu berharap setidaknya capaian aktivasi IKD mampu mencapai 79 ribu jiwa di penghujung tahun 2024 ini.
“Kalau sampai akhir Desember 2024 ini, mudah-mudahan sampai di angka 79 ribu (jiwa),” terangnya.
Ia menerangkan, kurangnya kepercayaan masyarakat terkait dengan sistem digital menjadi kendala yang dihadapi Dispendukcapil Kota Malang yang mengakibatkan rendahnya capaian aktivasi IKD. Dalam hal ini terkait dengan data digital yang bersifat pribadi.
“Kendalanya, ketakutan masyarakat akan kebocoran data pribadinya, dan juga karena penggunaan IKD yang belum merata,” bebernya.
Maka dari itu, Dispendukcapil terus berupaya menggenjot capaian aktivasi IKD. Hal itu dibarengi dengan pengoptimalan layanan yang ada di Kota Malang.
“Dengan pelayanan di kelurahan, MPP dan dinas, mewajibkan pemohon sebelum melakukan pelayanan, harus melakukan aktivasi IKD dulu dan ada beberapa kegiatan jemput bola,” tukasnya. (yog/bob)









