Dua Penggasak Kabel Tembaga Milik PT Mega Multi Plast Sidoarjo Diringkus Polisi

Dua tersangka pelaku pencurian kabel diamankan unit Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dua tersangka pelaku pencurian kabel diamankan unit Reskrim Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Setelah aksi ketiga melakukan pencurian kabel tembaga di gudang pabrik PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, dua orang tersangka berhasil diamankan Polisi.

Sementara, dua pelaku lain masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Sidoarjo.

Sekadar diketahui, aksi pencurian ketiga kalinya dilakukan para pelaku pada 3 April 2025.

Dalam aksi pencurian itu, berhasil terungkap saat salah satu tersangka AFR (34) berhasil diamankan kedua saksi, yang memergoki 4 orang tersangka memasuki lokasi pukul 23.00 WIB.

“Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Balongbendo dengan menyerahkan tersangka AFR. Setelah itu, satu tersangka lain FS, petugas Satpam gudang pabrik berhasil ditangkap. Namun dua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya, tersangka AFR dan pelaku lainnya, diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tembaga panel di lokasi yang sama.

Saat beraksi, para pelaku dibantu salah satu tersangka yang bekerja sebagai Satpam pabrik.

Aksi pertama pada Rabu, 26 Maret 2025, sekira pukul 20.00 WIB, mengambil Kabel tembaga panel sebanyak 10 rol kabel dengan panjang 9 meter.

Berikutnya, pada Minggu 30 Maret 2025 sekira pukul 20.00 WIB, telah mengambil Kabel tembaga panel sebanyak 8 Rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter dalam aksi kedua kalinya.

“Lalu yang ketiga dilakukan pada 3 April 2025. Pelaku mengambil kabel tembaga panel sebanyak 2 Rol, dengan panjang 9 sampai 12 meter,” terang Fahmi merinci.

Terhadap dua orang tersangka yang kini diamankan di Mako Polresta Sidoarjo, atas perbuatannya dikenakan pasal 363 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com