DPRD Kota Pasuruan Target 10 Perda Baru, Prioritaskan Hak Disabilitas

Ketua DPRD Kota Pasuruan, M Toyib.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, M Toyib.

Pasuruan, blok-a.com – DPRD Kota Pasuruan menargetkan pengesahan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tahun ini. Dari jumlah tersebut, 4 Raperda menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, M Toyib, mengungkapkan bahwa keempat Raperda prioritas tersebut meliputi Raperda pengelolaan air limbah domestik, Raperda pengelolaan sumberdaya air dan drainase, Raperda disabilitas, Raperda perubahan UU nomor 6 tahun 2010 tentang bantuan partai politik. Keempatnya ditargetkan rampung dan disahkan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Insya Allah kita selesaikan di masa sidang pertama mulai Januari, dan mudah-mudahan April sudah selesai. Kami ingin memastikan regulasi ini segera memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Toyib.

Salah satu regulasi yang paling dinanti adalah Raperda disabilitas, yang bertujuan menjadikan Kota Pasuruan lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Dengan regulasi ini, diharapkan tersedia transportasi khusus difabel, kantor pemerintahan yang aksesibel, serta fasilitas umum juga lebih inklusif.

“Saat ini masih banyak saudara kita yang kesulitan mengakses layanan publik. Dengan Perda ini, kami ingin memastikan bahwa difabel memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” tegas Toyib.

Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini. Rahmad, seorang penyandang disabilitas asal Kota Pasuruan mengatakan, pemberian ruang khusus ramah difabel adalah sebuah kabar gembira.

“Selama ini kami sering kesulitan naik angkutan umum dan masuk kantor pemerintahan. Jika ada transportasi khusus dan fasilitas yang lebih ramah difabel, tentu ini jadi kabar gembira bagi kami,” katanya.

Sementara itu, Raperda perubahan UU nomor 6 tahun 2010 membahas kenaikan bantuan dana hibah bagi partai politik.

Selama bertahun-tahun, bantuan ini stagnan di angka Rp4 ribu per suara, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan politik saat ini. Tahun ini, DPRD mengusulkan kenaikan menjadi Rp10 ribu per suara.

“Kita ingin memastikan partai politik memiliki dana yang cukup untuk menjalankan fungsi demokrasi dengan baik. Ini bukan hanya soal partai, tapi juga keberlangsungan politik yang sehat dan transparan,” ujar Toyib.

Masyarakat pun memiliki pandangan positif terhadap kebijakan ini. Siti, seorang warga Pasuruan, berharap kenaikan ini berdampak pada kinerja partai politik yang lebih baik.

“Kalau dananya naik, harapannya partai lebih aktif turun ke masyarakat, bukan hanya saat Pemilu saja. Semoga ini jadi langkah baik,” ucapnya.

Dengan percepatan pembahasan keempat Raperda prioritas ini, DPRD Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi warga.

Regulasi ini diharapkan tak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.(rah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?