Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti terkait rencana anggaran belanja pegawai yang memakan anggaran sebesar 30 persen dari APBD Kota Malang 2025.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, berlokasi di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (28/10/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa Belanja Pegawai mendapat perhatian lebih dari fraksi-fraksi. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir memang kerap menyebabkan terjadinya Silpa APBD Kota Malang yang cukup besar.
“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pemetaan lebih detail terkait proyeksi kepegawaian di tahun berikutnya,” kata Amithya.
Amithya menerangkan anggaran Belanja Pegawai tak mudah untuk dialihkan atau dialokasikan ke program lain jika ternyata di tahun anggaran yang disasar tidak ada penambahan pegawai seperti honorer, PPPK ataupun ASN baru.
“Mengalihkan anggaran belanja pegawai itu tidak mudah. Yang dikawatirkan itu jika tidak ada penambahan pegawai PPPK. Jadi bisa menyebabkan Silpa yang besar. Saya harap APBD bisa dialokasikan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” terang Amithya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa, pengalokasian Anggaran Belanja Pegawai terbesar pada APBD Kota Malang 2025 ada dalam pengadaan PPPK dan honorer.
Sebab, lanjutnya, dukungan terhadap tenaga honorer menjadi hal yang sangat penting di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami coba meminimalisir. Prinsipnya, belanja pegawai itu yang berkontribusi tinggi adalah kaitannya dengan guru, honorer, dan pengangkatan PPPK. Karena, ketersediaan lapangan kerja dan penguatan pendidikan itu menjadi konsen kita,” kata Iwan.









