DPRD Kabupaten Blitar Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD) Kabupaten Blitar TA 2022 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito pada Sidang Paripurna, Senin (05/06/2023).
Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD) Kabupaten Blitar TA 2022 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito pada Sidang Paripurna, Senin (05/06/2023).

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (05/06/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita tersebut, dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengucapkan selamat kepada Pemkab Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Kami sangat menghargai upaya Pemkab Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, sehingga mendapat opini WTP,” kata Suwito.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal tertanggal 30 Mei 2023.

Sementara Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, penyampaian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 dihadapan Sidang Paripurna DPRD tersebut, diharapkan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut Bupai Rini Syarifah menyampaikan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 merupakan yang ketujuh kalinya sejak Tahun Anggaran 2016.

“Capaian ini, merupakan hasil kerja bersama bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerja sama dengan legislatif dan semua stakeholders,” jelasnya.

Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu kerjasama dan dukungan dari legislatif, termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/dprd/jar)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?