DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (blok-a.com/Fajar)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD, Supriadi didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Hadir pula Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto dan Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Supriadi menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Nomor B/900/127/409.6.3/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

“Kami berharap, melalui Rapat Paripurna ini, semua pihak dapat memahami isi dan pentingnya Ranperda yang disampaikan,” kata Supriadi.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menegaskan, bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah. Ia mengacu pada Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan,

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Bupati.

Dalam pemaparannya, Rijanto menyampaikan bahwa Ranperda ini memuat informasi terkait realisasi pendapatan, belanja, dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2024.

“Laporan keuangan ini telah diaudit oleh BPK RI dan kami kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016,” jelasnya.

Bupati Rijanto menambahkan, pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin,” imbuhnya.

Di akhir penyampainnya, Bupati Rijanto berharap agar pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama,” pungkas Rijanto.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi langkah-langkah strategis ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. (jar/adv/dprd)

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com