Banyuwangi, Blok-a.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris Dewan, Anacleto Da Silva, menerima kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI pada Kamis (19/6) kemarin.
Rombongan tim ahli yang berjumlah lima orang tersebut, terdiri dari Stephanie Rebecca Purba, Annisha Putri Andini, Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma, dan Bagas.
Menurut Masrohan, kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Kunjungan Tim Ahli dari DPR RI itu untuk mendapatkan masukan maupun tanggapan terhadap penyusunan konsep penyusunan Naskah Akademik RUU pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Masrohan, Jum’at (20/6/2025).
DPRD Banyuwangi berharap bahwa masukan dan tanggapan dari daerah dapat menjadi salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang.
“Tujuan akhir dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh DPR maupun DPRD ke depan,” tutupnya. (Kur)









