Dokumen Hilang Saat Banjir, Warga Aceh Pilih Sertipikat Elektronik ATR/BPN

Warga korban banjir Aceh mendapat penggantian sertipikat digital dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.(ist)
Warga korban banjir Aceh mendapat penggantian sertipikat digital dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang (foto: ist)

Aceh Tamiang, Blok-a.com – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 tak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah.

Hal itu dialami Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Sertipikat tanah milik yayasannya dilaporkan hanyut saat banjir menerjang wilayah tersebut.

Tak ingin kehilangan legalitas aset, Helmi segera mengajukan permohonan penggantian sertipikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dua pekan setelah banjir surut.

Meski pelayanan dilakukan melalui posko sementara karena kantor pertanahan juga terdampak banjir, prosesnya berlangsung cepat. Dalam waktu kurang dari sepekan, sertipikat pengganti telah diterbitkan.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit,” ujar Helmi, selasa (3/4/2026).

Sertipikat pengganti yang diterima Helmi sudah berbentuk elektronik, bagian dari program digitalisasi pertanahan yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Helmi, perubahan tersebut memudahkan penyimpanan dan meningkatkan keamanan dokumen. Salinan data dapat disimpan secara digital dan diverifikasi melalui sistem yang tersedia.

“Praktis dan lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, datanya tetap ada,” katanya.

Pengalaman serupa dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Rumahnya sempat terendam banjir setinggi satu meter hingga merusak sertipikat tanah tempat tinggalnya.

Melalui pengajuan penggantian sertipikat yang kini berbentuk elektronik, ia dapat kembali memastikan legalitas tanahnya.

“Lebih praktis dan informasinya mudah diakses,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat yang masih memegang sertipikat analog untuk segera mengalihmediakan dokumennya menjadi Sertipikat Elektronik.

“Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga, terutama di wilayah rawan bencana,” katanya.

Di Aceh yang kerap dilanda banjir, digitalisasi sertipikat dinilai menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kehilangan dokumen akibat bencana alam.

Transformasi tersebut disebut bukan sekadar inovasi administrasi, tetapi juga bentuk adaptasi terhadap kondisi geografis dan potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (ivn/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com