Disnaker Blitar Serahkan Sertifikat Kompetensi kepada 166 Tenaga Kerja Unggul

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto menyerahkan menyerahkan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP. (blok-a.com/Fajar)
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto menyerahkan menyerahkan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menyerahkan sertifikat kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada 166 peserta pelatihan di Local Education Center (LEC) Garum, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di era global.

Pelatihan dan uji kompetensi yang diikuti para peserta tersebut, merupakan bagian dari program yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Dengan dukungan DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis kompetensi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.

“166 orang alumni peserta pelatihan kompetensi yang ada di hadapan saya ini adalah calon-calon orang sukses. Penyerahan sertifikat hari ini merupakan sebuah eskalator dalam perjalanan profesional panjenengan,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto dalam sambutannya.

Ivong menandaskan, sertifikat kompetensi BNSP bukan hanya sebagai bukti kelulusan, tetapi juga sebagai pengakuan resmi yang menandakan peserta telah memiliki kemampuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Dengan sertifikat tersebut, peserta memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tandasnya.

Pentingnya sertifikasi ini, menurut Ivong, terletak pada pengakuan formal yang diberikan kepada peserta.

“Kompetensi peserta tidak lagi sebatas kata, namun telah dibuktikan secara konkret melalui sertifikat berlisensi BNSP yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini membuka pintu bagi panjenengan untuk menghadapi persaingan global,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans) Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman menjelaskan, penyerahan sertifikat ini, dilakukan berdasarkan klaster kompetensi yang diikuti peserta.

“Dua tujuan utama dari penyerahan sertifikat ini adalah memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta sesuai dengan klaster kompetensi yang diikuti dan melaksanakan monitoring serta evaluasi terhadap hasil pelatihan tahun 2025,” jelas Latip.

Diharapkan, seluruh peserta dapat menerapkan keterampilan yang telah diperoleh dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja siap kerja di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap semua peserta benar-benar mempraktikkan ilmu yang didapat dan siap memasuki dunia kerja,” pungkasnya. (kar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com