Didemo Mahasiswa, Dewan Inspeksi Mendadak Tambang Galian C Sumenep

Sidak DPRD Sumenep didampingi Front Mahasiswa Peduli Lingkungan di tambang Galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Senin (17/7/2023).
Sidak DPRD Sumenep didampingi Front Mahasiswa Peduli Lingkungan di tambang Galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Senin (17/7/2023).

Sumenep, blok-a.com – Adanya aktivitas penambangan galian C ilegal di Kabupaten Sumenep membuat mahasiswa bergerak ke Kantor DPRD Sumenep, Senin (17/7/2023). Mereka menyampaikan aspirasi bahaya lingkungan dari penambangan ilegal itu.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Peduli Lingkungan menggelar aksi tentang massifnya kerusakan lingkungan di Sumenep.

Sontak, kalangan DPRD Sumenep segera merespons aspirasi mahasiswa. Terbukti para wakil rakyat itu langsung menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi penambangan. Sidak kali ini dilakukan di tambang Galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Bersama perwakilan mahasiswa, dewan turun ke lokasi untuk mengecek galian C ilegal yang diduga berdampak pada kerusakan rumah warga.

Sejumlah anggota DPRD yang turun sidak diantaranya Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Wakil DPRD Sumenep, Faisal Muhlis dan M Syukri, serta anggota Komisi III, M Muhri.

“Kami datang ke lokasi galian C setelah mahasiswa yang melakukan aksi menyampaikan kepada kami, bahwa galian C dampaknya banyak rumah warga di sekitar lokasi tambang yang retak.” kata M Muhri, anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Dikatakan Muhri, bahwa para mahasiswa meminta kepada DPRD Sumenep agar turun langsung ke lokasi. Pihaknya pun langsung sidak bersama peserta aksi.

Setelah di lokasi, para wakil rakyat tidak hanya mendapati rumah warga yang retak. Tapi ada salah satu rumah warga yang sudah roboh, tidak jauh dari bekas lokasi galian C.

“Setelah kami datang ke lokasi, ternyata benar. Sebagian rumah warga mengalami retak, bahkan ada satu rumah yang roboh,” ungkap Ketua Fraksi PKB tersebut.

Menurut Muhri, rumah warga yang roboh itu berada di selatan jalan. Sekitar 10 meter dari bekas lokasi galian C. Sedangkan sebagian rumah warga yang temboknya mengalami retak, posisinya di utara jalan Desa Kasengan.

“Rumah yang roboh itu sangat dekat dengan bekas galian C. Lokasi galian C itu memang sudah tidak beroperasi lagi. Penambangan dilakukan dulu, tapi dampaknya sekarang,” ujarnya.

Menyikapi masalah tersebut, pihaknya akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat. Menurutnya, masalah galian C ilegal harus segera disikapi serius.

“Kami akan panggil dinas teknis untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah galian C ini,” pungkas Muhri. (edo/lio)