Di Ujung Jabatan, Bupati Barito Utara Rombak 71 Pejabat Pemkab

Bupati Barito Utara merombak 71 jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Utara merombak 71 jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Barito Utara, blok-a.com – Menjelang masa jabatan habis, Bupati Barito Utara Nadalsyah merombak 71 jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pada 24 September 2023, masa jabatan Nadalsyah sebagai pucuk pimpinan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan berakhir.

Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Bupati Barito Utara nomor 188.45/358/2023 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat aministrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Barito Utara.

“Saya titipkan amanah untuk melanjutkan program-program Pemkab Barito Utara agar ke depannya bisa lebih maju lagi,” kata Nadalsyah di Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (7/9/2023).

Dijelaskan Nadalsyah, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini menindaklanjuti hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan dan hasil uji kompetensi yang telah diikuti oleh pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama beberapa hari yang lalu.

“Pejabat yang mendapat promosi jabatan saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan saudara mampu membuktikan dengan prestasi kerja,” kata Nadalsyah.

Selain itu, kata Nadalsyah, mereka yang mendapatkan rotasi jabatan agar segera beradaptasi di lingkungan kerjanya yang bru dan menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi kinerja.

Nadalsyah menyebut, 71 jabatan yang dikukuhkan dan dilantik terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama 5 orang, Pejabat Administrator 35 orang.

“Sisanya 31 orang Pejabat Pengawas,” ucapnya.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?