Dewan Kawal Ketat Perwal, Pastikan PBB Kota Malang Tidak Naik

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut regulasi turunan dari Perda tersebut bersifat krusial sehingga harus dikawal secara ketat agar berpihak kepada masyarakat.

Amithya menjelaskan, Perwal ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting yang mengatur teknis penerapan PBB di lapangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan penuh DPRD dalam memastikan aturan tersebut adil.

“Saya menyampaikan bahwa Perwal ini harus dikawal. Saya kira ini perlu kami kawal karena ini sesuatu yang cukup krusial, sehingga kita harus mengawal sampai dengan petunjuk teknisnya,” ujarnya.

Meski banyak muncul kekhawatiran soal potensi kenaikan PBB, Amithya memastikan tidak ada kebijakan menaikkan pajak. Menurutnya, yang dilakukan hanyalah penyesuaian sesuai rumus pengalihan yang berlaku.

“Sebenarnya itu tergantung dari pengalihannya kan ada rumusnya. Tentunya pengalihannya tidak kami naikkan,” jelasnya.

Amithya juga menyinggung kasus di Kabupaten Pati yang sempat menimbulkan polemik terkait kebijakan PBB. Ia menilai hal tersebut menjadi pelajaran agar setiap kebijakan harus mempertimbangkan banyak sisi, terutama kepentingan masyarakat.

“Berkaca dengan Pati saya kira sebagai pemerintahan itu kalau membuat kebijakan harus melihat banyak sisi, terutama yang kita utamakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia membuka peluang adanya revisi jika dalam pelaksanaan ditemukan ketidaksinkronan antara Perwal dan Perda. Menurutnya, DPRD bersama pansus akan mengawal agar isi Perwal selaras dengan aturan yang lebih tinggi serta adil bagi masyarakat.

“Makanya saya sudah sampaikan ke pansus, ini harus kita kawal bersama. Biasanya kan diserahkan ke perangkat daerah teknis, tapi ini kawal bersama supaya isi dalam Perwalnya bisa tahu isinya apa dan apakah ini cukup fair untuk masyarakat,” katanya.

Amithya menegaskan, langkah pengawalan ini bukan semata evaluasi administratif, melainkan bentuk keberpihakan DPRD kepada masyarakat.

“Untuk PBB kita tidak naik, jadi dipastikan tidak ada kenaikan,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com