Dewan Dorong Pemkab Malang Gunakan BTT untuk Tekan Penyebaran PMK

Petugas saat memeriksa sapi untuk diberikan vaksin dan vitamin.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Petugas saat memeriksa sapi untuk diberikan vaksin dan vitamin.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang mendapat atensi serius dari legislatif.

Pasalnya, ratusan hewan ternak dilaporkan terjangkit dan puluhan diantaranya mati akibat virus tersebut.

Virus pada hewan yang dapat menyebabkan kematian ini telah menyebar di peternakan Kabupaten Malang sejak Oktober 2024 lalu. Dari data DPRD Kabupaten Malang setidaknya ada 140 ekor yang teridentifikasi PMK, sebanyak 29 ekor diantaranya dilaporkan mati.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, selain 140 ekor yang teridentifikasi, sebanyak ratusan ekor hewan juga tengah dalam pengawasan khusus.

“Ada sebanyak 111 ekor diantaranya masih dalam pengawasan, bisa saja masih dalam treatment,” ujar Zia saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun politikus Gerindra ini, di Kabupaten Malang saat ini tercatat ada sebanyak 90.237 ekor sapi perah. Sedangkan untuk sapi potong, ada sebanyak 252.930 ekor.

Tingginya jumlah hewan ternak tersebut, dia menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah seharusnya bergerak cepat. Termasuk dengan mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk memberikan intervensi terkait kembali meningkatnya kasus PMK.

“Kalau status dinaikkan darurat bisa menggunakan BTT dengan skema pengajuan besok bisa digunakan. Karena status mendesak. Bisa menggunakan CSR perusahaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Zia mengatakan bahwa Pemkab Malang tak perlu khawatir untuk menggunakan BTT terkait penanganan PMK. Sebab penggunaannya, bisa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pengawasan.

“Jika Pemkab Malang menggunakan BTT bisa melibatkan APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian agar tidak ada masalah dalam penggunaan dalam menggunakan BTT,” tandasnya.

Sementara itu, penggunaan CSR juga dapat menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan. Terlebih, di Kabupaten Malang juga telah ada perkumpulan CSR yang diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

“Kalau menunggu pemerintah pusat bisa, rencana pemerintah pusat pengadaan vaksin Rp 1 juta, Provinsi Jatim Rp 1,4 juta. Akan tetapi pemerintah pusat menunggu status kedaruratan,” terangnya.

Diakhir, ia juga meminta agar setidaknya Pemkab Malang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) aktif turun ke masyarakat. Terutama untuk mengimbau peternak agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada ternaknya.

“Dinas Peternakan agar mengimbau kepada peternak untuk menerapkan prokes merebaknya PMK. Dan empon-empon bisa digunakan lagi untuk agar sapi sehat. Petugas bisa menskrining keluar masuk sapi potong dari pasuruan, blitar, lumajang, kediri agar tidak membawa virus,” pungkasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com