Catat Warning BPK RI Wilayah Jatim Ini, Deadline 60 Hari Temuan Harus Ditindaklanjuti

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi. (Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi. (Pemprov Jatim)

Surabaya, blok-a.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, mewarning agar seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar segera menindaklanjuti temuan dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

BPK juga meminta agar temuan dan rekomendasi BPK yang ada unsur pidananya dan sensitif itu tidak dianggap mengkriminalisasi.

Tidak hanya itu, BPK RI perwakilan Jatim meminta agar bupati dan wali kota menjadi evaluator program dan ketua DPRD sesuai amanat amanat UUD 1945 pasal 23.

Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan diberikannya laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat, yakni bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD agar menjalankan fungsi pengawasannya.

“Bupati/ Wali Kota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca Juga: 212,9 Juta Pengguna Internet di Indonesia, Ini Pesan Gubernur Khofifah di Ajang Media Summit 2023

Dia berharap agar BPK lantas tidak menjadi gudang temuan. Untuk seluruh Kepala Sub Oditorat harus bisa menemukan solusi kepada Bupati/Wali Kota dan DPRD.

“Tunjukan cara menindak lanjuti masalah atau temuan-temuan di daerah,” ujarnya.

Terakhir, dia mengatakan bahwa LHP tahun ini adalah hal yang sangat sensitif. Sehingga, tindak lanjut dalam temuan yang ada unsur pidana diminta segera diselesaikan.

“Kami tidak ingin mengkriminalisasi temuan. Kami tidak akan sembarangan memberikan LHP, jadi mohon kepala daerah, LHP ini sangat sensitif dan siapapun akan melihat,” pungkasnya

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Karyadi, BPK berkomitmen kuat untuk menyelamatkan harta negara.

“Hari ini akan kita lihat hasilnya. Meski masih banyak temuan, tapi akuntabilitas laporan keuangan harus terjaga,” ujarnya

Harapa besarnya ke depan akuntabilitas laporan keuangan bisa terlaksana dengan baik.

Dia lantas memberikan beberapa catatan di titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD.

Ada 4 poin perhatiannya, pertama, kesalahan pos penganggaran. Kedua, penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, kaitan belanja daerah dan keempat, keterlambatan beberapa proyek pembangunan.

“Ini yang harus sama-sama kita cermati. Ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya

Penekanan ini menurutnya semata-mata BPK tidak ingin adanya temuan berulang. Kadang terjadi dengan oknum berbeda tapi modusnya berulang.

Maka dari itu update database dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, pengelolaan belanja daerah, pengefektifan PAD dan hati-hati dalam adendum proyek pembangunan.

Di akhir, Ia berharap bahwa tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik.

“Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD 2022 diraih 38 kabupaten/kota se Jatim tak terkecuali.

Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak kepada kabupaten/kota se Jawa Timur diserahkan oleh Kalan BPK Jatim kepada Bupati/ Wali Kota dan Ketua DPRD masing- masing di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jl. Raya Ir H Juanda Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5).

Tindaklanjut di Bawah 90 Persen

Kata Khofifah, pada trimester II di 2022 ini prosentase tindak lanjutnya masih di bawah 90%, ada juga yang sudah lebih dari 95%.

“Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK,” kata Khofifah.

Khofifah sangat mengapresiasi suasana keberagaman budaya kabupaten, kota se Jatim saat menerima LHP BPK, hadir semua mengenakan pakaian adat masing- masing daerah.

“Keberagaman dan harmoni yang dibentuk oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur ini jadi format keragaman budaya. Jujur saya baru tahu perbedaan udeng antar daerah di Jawa Timur. Mungkin yang memakai juga belum tentu paham betul filosofi ragam udeng yang dipakai,” katanya.

“Tapi di balik seluruh suasana harmoni ini, jangan lupa untuk menindak lanjuti rekomendasi BPK. Sekali lagi, jangan lupa tindak lanjut rekomendasi dari BPK,” tandasnya.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?