Bupati Blitar Tegaskan Pentingnya Kualitas dan Kuantitas SDM Pelaksana PBJP

Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Diklat dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) di Local Education Center (LEC) Kecamatan Garum. (blok-a.com/Fajar)
Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Diklat dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) di Local Education Center (LEC) Kecamatan Garum. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Diklat dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) Level I Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Local Education Center (LEC) Kecamatan Garum, Selasa (11/07/2023) tersebut diinisiasi BPSDM Provinsi Jawa Timur.

Bupati Blitar optimis, setelah selesai mengikuti kegiatan diklat tersebut, peserta akan dapat meningkatkan kemampuan. Sehingga akan menjadi ASN yang berkualitas, berdedikasi tinggi, positif dan profesional.

Dalam sambutannya Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, keberhasilan dan kesuksesan pembangunan di Kabupaten Blitar, salah satunya dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Diklat dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) di Local Education Center (LEC) Kecamatan Garum. (blok-a.com/Fajar)

“Kesuksesan tersebut sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas SDM sebagai pelaku pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” kata Rini Syarifah.

Lebih lanjut Bupati Rini Syarifah menyampaikan, kualitas atau profesionalisme ASN tersebut, ditandai dengan terpenuhinya kompetensi dan integritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang berjalan efektif dan efisien tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Faktor utama keberhasilan atau sebaliknya kegagalan proses pengadaan adalah, faktor SDM pelaksanannya. Dimana kegagalan dapat berdampak pada terjadinya pemborosan serta kerugian keuangan negara dan dapat juga berdampak pada proses hukum,” jelesnya.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menandaskan, sepanjang tahun 2022 banyak sekali dikeluarkan kebijakan nasional tentang katalog elektronik, seperti Instruksi Presiden, surat edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP, surat edaran Kepala LKPP, surat edaran KPK, dan lain-lain.

Baca Juga: Kembangkan Desa Wisata, Bupati Blitar Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Seluruh Stakeholder Terus Terjalin

“Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar mengeluarkan kebijakan daerah yang menghimbau kepada perangkat daerah, salah satunya untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Khususnya produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui e-purchasing pada katalog elektronik lokal Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mak Rini juga mengingatkan bahwa Kabupaten Blitar telah memperoleh opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut. 

“Tentunya ini menjadi salah satu indikator penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar sudah berjalan dengan baik dan tentunya saya berharap ini bisa dipertahankan dengan meminimalisir catatan dari BPK,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini menambahkan, selain itu juga harus terus melahirkan inovasi guna percepatan pelayanan publik.

“ASN harus lincah, kreatif dan inovtif. Untuk itu sekali lagi, ikuti kegiatan ini dengan serius. Serap seluruh materi dan aplikasikan,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?