Bupati Blitar Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam acara Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Keselamatan Berlalu Lintas di salah satu hotel di Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Keselamatan Berlalu Lintas.

Diklat yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Blitar, Senin (26/02/2024) tersebut, dibuka langsung Bupati Blitar Rini Syarifah.

Diklat DPM ini, akan dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 1 Maret 2024 mendatang. Dikkat ini diikuti ratusan peserta yang terdiri petugas parkir, Guru TK/Paud, driver umum dan driver angkutan pelajar.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Wadir Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, asisten dan staf ahli.

Tujuan diklat ini untuk Keselamatan Berlalu Lintas Angkatan XII, XIII dan XIV, Petugas berlalu lintas angkatan XI, Petugas Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan XXI dan XXII dan Pengemudi Angkutan Umum Berkeselamatan Angkatan VII.

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, melalui penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan seperti ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat dalam bidang transportasi guna mewujudkan transportasi yang berkeselamatan.

“Tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan jasa transportasi saat ini semakin meningkat, sehingga perlu didukung dengan penyediaan jasa layanan transportasi yang handal,” kata Rini Syarifah.

Lebih lanjut Rini Syarifah menyampaikan, untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, profesional dan cakap.

“Saya berharap penyelenggaraan diklat ini bisa berkelanjutan pada kesempatan berikutnya, karena masih banyak jenis diklat teknis perhubungan lain yang dibutuhkan di tingkat daerah, tentunya dengan dukungan Politeknik Transportasi Darat Bali,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com