Badan Wakaf Indonesia Sidoarjo Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia periode 2025-2028 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia periode 2025-2028 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik di hadapan Bupati di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (6/5/2025).

Para pengurus baru yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan pelaksana BWI nomor 006/BWI/P-BWI/2025, tentang penetapan pengurus perwakilan BWI Kabupaten Sidoarjo yakni, Ruhu Syahid Thoha sebagai ketua dan Mochammad Hudori, sebagai wakil ketua. Sedangkan untuk posisi Sekretaris dan Bendahara dijabat Farid Yusron dan Agus Triyono.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo, Subandi memberi ucapan selamat kepada seluruh pengurus BWI Sidoarjo periode 2025-2028 yang baru saja dilantik.

“Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh integritas, komitmen, dan semangat pengabdian demi kemajuan perwakafan di Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.

Ia berpesan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif belaka melainkan momentum penting untuk melegitimasi serta mendukung kepemimpinan baru dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan akan tercipta inovasi, perbaikan sistem, dan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan wakaf yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Karena wakaf memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan umat dan bangsa.

“Oleh karena itu, saya berharap jajaran pengurus BWI yang baru tidak hanya menjalankan tugas administratif, namun juga berperan aktif sebagai penggerak edukasi di masyarakat. Termasuk mensosialisasikan potensi dan manfaat wakaf secara komprehensif, serta dapat bertindak sebagai fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan aset wakaf. Khususnya yang belum tertata atau masih bersengketa,” ujarnya.

Subandi menambahkan, saat ini masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan wakaf. Mulai dari sertifikasi tanah wakaf, pemanfaatan yang belum optimal, hingga sengketa antara ahli waris dan nazhir.

“Untuk itu, BWI perlu hadir dalam memberikan solusi. Menjadi penghubung antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah dalam penyelesaian sengketa. Tujuan utamanya agar wakaf dapat benar-benar menjadi kekuatan produktif dan tidak hanya sebatas simbolis,” tegasnya.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta untuk bersinergi mendukung BWI dalam mengembangkan potensi wakaf di Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya.

Pemerintah daerah siap memberikan fasilitasi dan dukungan yang diperlukan, agar perwakafan di Sidoarjo dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. (fah/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com