Kota Malang, Blok-A.com – Tanda bebas parkir yang menggantung di salah satu ritel modern di Kota Malang, bak hiasan semata.
Luas palang itu berbagai macam dan ditempatkan di berbagai tempat usaha. Namun, kadang ada saja juru parkir yang tiba-tiba beroperasi. Alhasil, palang bebas parkir itu tiada berguna.
Tentunya ini meresahkan masyarakat Kota Malang dalam menyikapi juru parkir illegal ini.
Warga setempat pun akan sulit mengidentifikasi keberadaan juru parkir resmi maupun illegal.
Melihat fenomena yang terjadi, hal ini akan berdampak negatif dan menghilangkan kepercayaan warga Malang sendiri.
Konsumen yang hanya parkir di tempat fotokopi, ritel modetn dan toko-toko lainnya, harus membayar sebesar Rp.2000. Mungkin bagi sebagian orang, itu hanya nominal yang kecil untuk membayar juru parkir illegal. Tapi bagi masyarakat yang lain, akan berdampak bagi dirinya.
Untuk itu, Blok-A.com melakukan wawancara lansung di salah satu ritel modern di daerah Jalan Soekarna Hatta, dan mencoba untuk menggali informasi secara langsung.
Salah satu juru parkir, Eko (44) sudah bekerja selama 8 tahun lamanya. Dia sudah memenuhi izin menjadi juru parkir dari Dishub Kota Malang.
Dengan keberadaan, juru parkir ilegal dia mengaku cukup resah. Sebab, kepercayaan warga terhadapnya jadi berkurang.
“Sudah memiliki izin dari Karang Taruna dan Dishub dari 2 tahun lalu. Daerah Soekarno Hatta sudah mendapatkan izin untuk melakukan parkir resmi,” ujar Eko ditemui blok-A.com, Rabu (22/06/2022).
Eko juga berpendapat bahwa masih banyak kasus parkir illegal yang terjadi dan sulit ditebak keberadaannya.
Seharusnya, pendisiplinan juru parkir ini dilakukan oleh pihak Dishub Kota Malang. Tujuannya agar masyarakat tidak ketakutan atau ragu-ragu datang ke sebuah lokasi seperti ritel modern, atau warung.
“Pendapatan per hari bisa mencapai Rp.50.000 dan dipotong pajak ke Dishub sebesar Rp.10.000 per hari” tambah Eko.
Di tempat Eko berkeja juga sudah dipasang banner “WAJIB PAJAK” yang diatur dalam Undang Undang Pasal 406 KUHAP.

Terpisah, salah satu pengguna jasa parkir, Yobel mengamini keresahan Eko. Dia rupanya memiliki kecemasan tersendiri dalam menyikapi juru parkir illegal.
“Saya cemas dengan kasus parkir illegal, dan di beberapa tempat juga banyak yang sering menarik uang parkir. Saran saya, mungkin pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam menerapkan aturan yang ada,” tutupnya. (mg1/bob)










Balas
Lihat komentar