Lindungi Kebudayaan, DPRD Kota Malang Bentuk Ranperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan

Peserta BCE ketika menampilkan tari khas Banyuwangi, (f: istimewa)

Kota Malang, Blok-a.com – DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bentuk Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan, Kamis (3/11/2022).

Sebagai bentuk upaya melindungi kebudayaan di Kota Malang, DPRD membentuk dua Ranperda Inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan kemajuan kebudayaan.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang kebudayaan, Pemkot Malang menindaklanjuti Perpres tersebut dengen Ranperda Pemajuan Kebudayaan untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan lokal Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menuturkan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang itu sangat positif menurutnya. Payung hukum seperti dua Ranperda tersbeut sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kota Malang.

“Nah spiritnya adalah bagaiamana kepastian secara yuridis payung hukumnya, nah ini lebih dikuatkan lagi dalam bentuk Perda agar pelaksanaan penyelenggaran pesantren dan kemajuan kebudayaan ini lebih pasti,” ungkapnya.

Bung Edi sapaan akrabnya, menyebutkan salah satu kebudayaan di Indonesia adalah pembuatan rokok atau sigaret. Ia mengatakan kebudayaan seperti itulah yang harus tetap di jaga agar tak diakuhi bangsa lain.

Tak hanya seni budaya secara kearsipan saja, namun juga kebiasaan kebiasaan yang ada sejak lama di Indonesia perlu di pertahankan dengan membentuk Perda.

“Mangkanya di tingkat pusat pun sampai di keluarkan Perpres itu untuk menyelamatkan dan melestarikan dari potensi potensi yang ada,” tutur Bung Edi.

Dengan demikian, Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tersebut dibentuk dengan tujuan untuk kemajuan kebudayaan agar tetap lestari dan tidak hilang akibat dari persaingan dunia global.

“Nah sekarang dikuatkan dalam rangka untuk kemajuan itu supaya lestari tidak punah akibat banyak hal seperti persaingan dan sebagainya karena dunia semakin global,” imbuhnya.

Seperti yang ada di Kota Malang yakni bahasa walikan, menurut Bung Edi bahasan walikan perlu di lindungi dengan Ranperda karena bahasa walikan merupakan budaya lokal Kota Malang, bahasa walikan juga memiliki sejarah yang cukup baik untuk perjalanan Kota Malang pada masa lampau.

Bung Edi pun sedikit menceritakan terkait bahasa walikan asal Kota Malang, ia menuturkan di masa penjajahan bahasa walikan sudah di terapkan sebagai komunikasi melalui sandi supaya bahasa tersebut susah di pahami oleh musuh ataupun mata mata saat penjajahan.

“Itu sudah aja sejak dulu, perjalanan waktu hingga sekarang pun masih dilakukan tapi kalau tidak ada kemajuan dan upaya untuk melesatrikan itu ya generasi ini akan kehilangan. Nah ikhtiar dan upaya ini sangat bangus,” pungkasnya.

(ptu)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com