• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Quo Vadis Netralitas ASN?

byRedaksi Blok-A
12 December 2022
in Opini
0
img 20221212 201502

Sulasi

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Oleh : Sulaisi Abdurrazaq (*)

INDONESIA adalah negara postkolonial. Bekas jajahan. Baru belajar terapkan demokrasi.

Setelah dijajah Belanda dan Jepang, masih dijajah penguasa sendiri. Orde Lama, Orde Baru hingga pasca reformasi. Potensial mengidap mental inlander.

Jangan Lewatkan

Malu Rasanya Bicara Potret Hukum Indonesia ke Orang Jepang

Demokrasi Ala Oligarki

Anies dan Pendirian Pusat Studi Asean

Nadham Alfiah Ibnu Malik

Hari ini, 12 Desember 2022, saya diminta Bawaslu Kabupaten Sumenep jadi narasumber, temanya: Penegakan Hukum Pemilu dan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu 2024.

Tulisan ini pandangan saya secara personal, bukan sebagai pemateri. Untuk materi diskusi, sudah saya siapkan slide khusus, agar lebih meyakinkan.

Tajuk quo vadis itu penanda, bahwa saya sendiri psimis terhadap netralitas ASN pada Pemilu 2024. Apalagi jika ada calon petahana. Bisa tertindas psikologi ASN.

Tapi dengan kegiatan Bawaslu, sudah cukup ikhtiar itu untuk kita apresiasi. Semacam tindakan preventif.

Lalu, mengapa quo vadis? karena regulasinya saja masih memberi peluang bagi ASN untuk tidak netral.

Coba saja bongkar UU No. 5/2014 tentang ASN. Meski utamakan merit system, tapi juga tegas: sanksi terhadap ASN, baik PNS maupun PPPK dilakukan oleh Pejabat Pembina Pengawasan (PPK).

Pertanyaan berikut, siapa PPK itu? Undang-Undang menjawab bahwa ia diduduki Kepala Daerah. Seseorang yang jelas-jelas anggota Partai Politik, atau pasti berafiliasi dengan Partai Politik.

Jadi, kalau di Sumenep, PPK itu ya Mas Fauzi, sang Bupati. Ia punya wewenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Jadi jelas, dengan wewenang Kepala Daerah yang besar itu, sekaligus sebagai PPK, ASN rawan dipolitisasi.

Belum lagi kita bicara masalah birokrasi. Spoils system dalam birokrasi yang berseberangan dengan merit system. Patron clien relationship antara Kepala Daerah dengan Pegawai ASN dan seterusnya.

Inilah realitas kita, netralitas ASN dalam posisi rawan.

Jangankan Indonesia atau Sumenep, negara seperti Amerika Serikat, yang jelas-jelas dedengkot demokrasi, masih rentan terjadi politisasi pegawai sipil.

Jelang dua minggu pemungutan suara, detik-detik berakhirnya jabatan Presiden, Donald Trump malah tandatangani perintah eksekutif.

Isinya, mengancam akan kembalikan Amerika Serikat pada sistem “rampasan”. Sebagian besar pegawai pemerintah federal akan dipecat jika tidak loyal pada Presiden.

Dalam konteks Pemilu 2024 di Sumenep, bukan tidak mungkin, jika seorang ASN seperti Kepala Dinas, yang dinilai dapat menjangkau grass root diberi beban politik oleh petahana.

Ambil saja contoh Kepala Dinas Pertanian misalnya, bisa saja diminta membantu petahana agar Kelompok Tani dapat dimobilisir, lalu diikuti ancaman akan dipindah ke pulau paling terpencil jika tidak membantu.

Begitu pula Dinas-Dinas lainnya. Betapa sulit ASN menghindar. Netralitas ASN begitu rentan.

Tapi, pelanggaran netralitas kadang juga terjadi karena ingin pertahankan jabatan, janji kenaikan pangkat, janji-janji proyek, masalah nepotisme, kedekatan personal dan seterusnya.

Bawaslu mencatat, 854 PNS atau ASN yang melanggar netralitas selama Pilkada Serentak 2020. Data ini berbeda dengan jumlah yang masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dari 68 yang dilaporkan, 80,88 % terbukti melanggar netralitas.

Belum lagi perihal netralitas TNI – Polri. Pengalaman Pilkada Sumenep tahun 2020, dua minggu jelang pungutan suara, salah seorang Kades di Sumenep mengadu ke kantor kami, dirinya dipanggil Polres Sumenep, dimintai SPJ realisasi Dana Desa 2018-2019. Insting dan intuisi saya menilai, ada pesan tersirat dan tendensi politis dalam peristiwa itu.

Begitu pula pemanggilan terhadap beberapa Kepala Desa dari kepulauan. Tersirat guratan pesan yang syarat politik. Saya merasa terdapat begitu banyak desa tersandera masa lalu.

Belum lagi beban psikologis Camat-Camat, bukan tidak mungkin peristiwa tahun 2020 terulang pada Pilkada 2024.

Dalam situasi demikian, beranikah Bawaslu bersama-sama dengan rakyat bersatu padu menegakkan hukum pemilu dan mengawasi secara sungguh-sungguh netralitas ASN pada Pemilu 2024? Kita lihat saja.

Realitas-realitas itulah yang melatari tulisan ini dengan permulaan paragraf pertama berupa intensi: Republik postkolonial yang baru belajar ber-demokrasi.

Suatu gambaran, posisi ASN yang cukup rawan terjajah oleh klientisme birokrasi. Netralitas bisa cidera. ASN bisa jadi korban, bisa pula terjebak situasi karena serakah jabatan atau serakah pendapatan.

Klientisme atau hubungan patron klien itu kelompok atau individu yang tak sederajat. Klien lebih inferior dan patron lebih superior.

Dapat pula diartikan, patron adalah orang yang berada dalam posisi untuk membantu klien-kliennya (Scott, 1983 dan Jarry, 1991).

Karena itu, perlu komitmen semua pihak, baik bakal calon, ASN, TNI-Polri, tim pemenangan, penyelenggara Pemilu: KPU dan Bawaslu sampai ke jajaran paling bawah.

Begitu pula civil society, jurnalis dan seluruh rakyat agar integritas Pemilu terjaga dan yang terpilih benar-benar memperoleh legitimasi, baik menurut hukum maupun politik (*)

*) Penulis Ketua DPW APSI Jatim

Tags: Ketua DPW APSI JatimOpiniSulasi
SendShare1147Tweet717Share201
Previous Post

Dirancang 6 Tahun, Apa Sih Fungsi MCC?

Next Post

Sebelum Satu Arah, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kayutangan Heritage Ini

Mungkin Anda Tertarik

hukum jepang
Opini

Malu Rasanya Bicara Potret Hukum Indonesia ke Orang Jepang

26 January 2023
demokrasi indonesia
Opini

Demokrasi Ala Oligarki

19 January 2023
Pendiri Eksan Institute, Moch Eksan.
Opini

Anies dan Pendirian Pusat Studi Asean

16 January 2023
Kegiatan Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok/Istimewa)
Opini

Nadham Alfiah Ibnu Malik

10 January 2023
Next Post
Suasana Zona Tiga Kayutangan Heritage (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Sebelum Satu Arah, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kayutangan Heritage Ini

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gereja pantekosta

Merasa Dirugikan, Biro Hukum Sinode GPT Ancam Polisikan Mantan Pendeta

27 January 2023
TKP Kecelakaan tragis yang menewaskan dua wanita paruh baya di di Jalan Raya Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, Jumat (27/1/2023).

Naik Motor, Dua Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Terlindas di Kedupok Probolinggo

27 January 2023
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Tiga kantor bank titil di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebeg oleh Diskoperindag dan Komisi C DPRD Kota Batu, Jumat pagi (27/1/2023). (Doi/blok-a.com).

Diskoperindag Kota Batu Gerebek Kantor Bank Titil yang Resahkan Warga

27 January 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Tangkapan layar penangkapan ular piton di tempat pemandian umum, Kelurahan Panderejo.

Gempar! Ular Piton Sepaha Orang Dewasa Masuk ke Pemandian Umum Banyuwangi

1 February 2023
Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In