Surabaya, blok-a.com – Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Marinir), merespons cepat kasus dugaan pengancaman oknum TNI kepada wartawan Sidoarjo, yang santer diberitakan.
Dalam pemberitaan itu, oknum TNI diduga menodongkan senjata kepada salah satu wartawan exposeindonesia saat sedang liputan di lokasi pergudangan Trosobo, Krian, Sidoarjo, yang diduga terkait BBM ilegal.
Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Danyon POM 2 Marinir) Letnan Kolonel Laut (PM) Ageng Kurniawan Haryadi, menegaskan pihaknya telah menerjunkan personel untuk memeriksa peristiwa itu.
Danyon POM 2 Marinir ini, menyatakan tugas personel yang diterjunkan tak lain untuk menguak fakta sebenarnya kasus itu.
Baik terkait oknum anggota, wartawan, kronologi kejadian, fakta riil di lapangan dan keterangan saksi.
Termasuk memeriksa berkas pengaduan dari Hamdani wartawan exposeindonesia, di Pomal Lantamal V Surabaya.
“Satuan kami sudah menindaklanjuti pengaduan dan telah memeriksa dua anggota Batalyon Marinir berinisial T dan P terkait fakta kejadian,” kata Letkol Laut (PM) Ageng Kurniawan Haryadi, di Manggala Scape, Kamis (15/6/2023) petang.
Terkini, pihaknya telah menerima pula berkas perdamaian antara dua oknum TNI AL dengan wartawan, Hamdani.
Di kala pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini, pihaknya menerima lembar surat perdamaian kedua pihak, wartawan dan dua oknum TNI.
“Lembar surat perdamaian itu masuk dalam pemeriksaan yang kita tangani. Kita masih akan periksa dan cek kebenarannya,” tegasnya.
Letkol Laut (PM) Ageng Kurniawan menegaskan jika ditemukan bukti pidana terhadap oknum TNI maka tak segan untuk menindak tegas.
Terkait soal perdamaian antara kedua pihak itu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyelesaikan kasus ini.
Yang jelas, dua oknum TNI ini selama menjalani penyelidikan telah dilakukan penahanan selama 15 hari. Hal itu selain untuk mempermudah pemeriksaan juga agar tidak terjadi bias keterangan.
“Saya sebagai komandan dari kedua anggota tersebut, akan memberi sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Hamdani, menjelaskan kasus yang menimpanya mulai dari kronologi awal, hingga dia melapor ke POM AL dan menerima surat perdamaian.
Kata dia, kejadian di Pergudangan Trosobo, Krian, Sidoarjo pada 11 Mei 2023 lalu, diawali cekcok mulut dengan kedua oknum TNI yang jaga area pergudangan.
Dia ditemani kedua rekannya dari media lain semula hendak investigasi terkait BBM solar industri di pergudangan yang pernah digrebek Polda Jatim itu.
Tiba di depan lokasi gerbang gudang, terjadilah adu mulut dengan pria berperawakan kekar dan berambut cepak, yang mereka duga sebagai oknum TNI.
“Saya cekcok, dan memanas. Saya lantas diajak masuk kendaraan. Di situlah yang saya duga oknum TNI itu mengeluarkan kalimat ancaman. ‘Ini di dalam kotak ini ada senjata,” akunya.
Setelah itu hasil jepretan wartawan ini diminta dihapus dan ditakut-takuti ada senjata jika berani macan-macam.
Setelah mereda, kedua wartawan ini pulang dan mengurungkan niatnya untuk liputan.
“Saya ada kekhawatiran saat itu ada kejadian tak diinginkan, lalu kami mengamankan diri, dan langsung mendatangi POMAL. Di sana kami ingin memastikan bahwa oknum tersebut benar anggota TNI dan termasuk sekalian bikin laporan pegaduan,” jelasnya.
Dari pengaduan itu selanjutnya, terungkap bahwa benar kedua oknum tersebut adalah anggota TNI AL dari Bataliyon 2 Marinir.
Setelah itulah, berita di media siber bertaburan tak terbendung. Mayoritas mengecam tindakan oknum TNI tersebut dan membela wartawan.
Kasus tersebut bak bola liar menghantam bertubi-tubi tembok kokoh lembaga oknum TNI AL ini berdinas. Satu bulan lebih lima hari berita melaju dan menyebar ke seantero jagat dan viral.
Sudah Minta Maaf
Beberapa hari lalu, kedua oknum anggota TNI ini menemui wartawan Hamdani, di kediamannya.
Keduanya, datang bukan marah lagi namun untuk meminta maaf kepada wartawan dan keluarganya.
“Beberapa waktu sebelum mereka datang, kami dan keluarga bersyukur pelaku telah diberi sanksi atas perbuatannya, di kesatuan. Kami pun sekeluarga telah menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada POM AL,” ujar Hamdani.
Di kala seiring masa penahanan oknum TNI ini habis, keduanya berkali-kali datang ingin minta maaf. Tak sedikit utusan dari keduanya mendatangi keluarga.
Hingga akhirnya atas dorongan dari istri, dan terutama ibu kandungnya, Hamdani, menerima kedua oknum TNI AL ini di rumahnya.
Keduanya menyampaikan permohonan maaf. Keduanya juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut termasuk kepada siapa pun. Mereka menyatakan menyerah dan jera.
Dari keterangan kedua oknum TNI yang hadir, istri, dan orangtua Hamdani, ibunya, tersentuh.
“Rasa kemanusiaan kami akhirnya tercabik-cabik. Bahkan ibu dan istri saya tak mau diribetkan soal kasus itu dan menerima perdamaian yang ditawarkan. Kami setujui karena pertimbangan banyak hal termasuk utamanya pesan ibu,” ujarnya.
“Buat kami, point utama dalam prinsip keluarga akan memaafkan dan tak segan berdamai demi hidup berkelanjutan. Lantas saya secara pribadi dan keluarga sudah memaafkan secara ikhlas dan tulus, serta mencabut pengaduan tanpa ada paksaan dari manapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdani menyerahkan sepenuhnya satuan Yon POM 2 Marinir jika kasus ini akan terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di kesatuan.(imr/kim)