Yey! Cuti Bersama Lebaran Dimajukan dan Ditambah, Catat Tanggalnya

Ilustrasi mudik lebaran. (Shutterstock)
Ilustrasi mudik lebaran. (Shutterstock)

blok-a.comPemerintah memutuskan mengubah jadwal cuti bersama lebaran 2023 dengan memajukannya lebih awal.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023 dan berakhir pada 25 April 2023. 

Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/3/2023).

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi 19 April mulai libur lalu masuk 26 April. Jadi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam jumpa pers yang ditayangkan di akun YouTube Setpres.

Budi Karya mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.

Dia mengatakan, pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.

Baca Juga: Ada 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2023

“Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.

“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu. Tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya,” imbuhnya.

Menurut Budi, kesepakatan itu sudah dipastikan dan akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?