KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang telah memutuskan untuk menutup seluruh tempat wisata di Kabupaten Malang per tanggal 30 Desember hingga 1 Januari 2021.
Surat Edaran telah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Selasa (22/12) kemarin.
Tujuannya untuk mengantisipasi adanya klaster Covid-19. Karena kemungkinan terjadinya kerumunan di tempat wisata saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Namun penutupan tersebut nyatanya belum terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Wisata ke Gunung Bromo masih buka pada tanggal 30 Desember sampai 1 Januari 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Syarif Hidayat ke Blok-A, Rabu (23/12).
“Karena Bromo ini kan dilewati oleh empat daerah hingga kini hanya Kabupaten Malang yang baru memberikan surat edaran tiga daerah lainnya belum. Maka dari itu, kami masih buka,” kata Syarif.
Syarif juga menjelaskan, hingga kini wisatawan juga masih diperbolehkan melalui Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang untuk ke Bromo.
“Masih boleh sampai kini. Tapi kalau pada tanggal 30 Desember nanti masih kami diskusikan apakah boleh atau tidak. Masih belum tahu,” kata Syarif.
Syarif juga menjelaskan, per harinya tempat wisata Gunung Bromo diperbolehkan menampung 1.634 orang. “Atau 50 persen dari total kuota,” kata ia.
Sementara itu, Syarif menjelaskan untuk pergi ke Bromo saat liburan Nataru tahun 2020, wisatawan musti memesan tiket online terlebih dahulu secara online.
“Di website itu juga bisa dilihat apakah tiket masih available atau tidak di hari yang akan ditentukan,” tutup ia.