Warga Tegaldlimo Banyuwangi Gelar Syukuran Usai Terima SK Biru Program TORA

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam gelar tasyakuran yang dilakukan masyarakat Desa Kalpait, Kecamatan Tegaldlimo, atas penerimaan sertifikat hak pengelolaan tanah, Selasa (31/10/2023) malam. (blok-a.com/Kuryanto)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam gelar tasyakuran yang dilakukan masyarakat Desa Kalpait, Kecamatan Tegaldlimo, atas penerimaan sertifikat hak pengelolaan tanah, Selasa (31/10/2023) malam. (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menghadiri gelar tasyakuran yang dilakukan ribuan masyarakat Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Tasyakuran yang dilaksanakan di lapangan Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, atas penerimaan sertifikat hak pengelolaan tanah (SK Biru) dari Presiden Joko Widodo, dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Selasa (31/10/2023) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Kaipait, yang telah mendapatkan SK Biru dari Presiden.

“Sebelumnya, pada September lalu ada 680 perwakilan dari Banyuwangi yang berangkat ke Jakarta untuk menerima SK Biru secara langsung dari Presiden Joko Widodo,” kata Ipuk Fiestiandani.

Masyarakat Desa Kalipait yang menjadi penerima sertifikat hak pengelolaan tanah ini merupakan bagian dari 15 107 jumlah keseluruhan warga di Kabupaten Banyuwangi, penerima program TORA.

“Luasan lahan di Kabupaten Banyuwangi, yang mendapatkan SK Biru dalam program TORA tahap pertama seluas 694 hektare,” terang Ipuk.

Sementara itu, menurut keterangan Priyo, warga setempat, gelar tasyakuran ini dilakukan atas hasil swadaya masyarakat Desa Kalipait, yang bersyukur atas kepastian hukum tanah yang selama ini dikelola dan ditempati. (kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?