Banyuwangi, blok-a.com – Masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, serahkan tanah yang dikuasai kepada PT Bumisari. Penyerahan tanah ini dilakukan secara simbolis, bertempat di kantor bupati Banyuwangi, Selasa (21/3/2023).
Selain penyerahan tanah, juga dilakukan penandatanganan MoU antara PT Bumisari dengan Desa Bayu Kecamatan Songgon, dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
Penandatanganan MoU disaksikan Kabag hukum BPN Banyuwangi, Mujiono; Bakesbangpol Banyuwangi Lutfi, Camat Licin serta warga Desa Pakel, ADM PT Bumisari, Sudjarwo Aji, Kades Kluncing, Sumawi; dan Kades Bayu
Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Lutfi mengatakan pihaknya memberi masukan kepada Pemerintah Desa agar memberikan masukan kepada warga desa agar desanya bisa kondusif.
“Saya sudah memberi masukan kepada desa untuk memberitahu warganya mana proses yang dipilih oleh warganya. Saya juga berharap warga desa bisa kondusif, untuk itu kami pemerintah daerah berharap agar masyarakat bisa memilih dan memilah mana yang bisa menguntungkan masyarakat,” ujar Lutfi.
Di tempat yang sama, ADM PT Bumisari, Sudjarwo Aji mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama yang jelas. Perusahaan tidak ingin merugikan warga Desa Pakel.
“Saya tidak ingin masyarakat dimanfaatkan oleh Lembaga swasta, dan sudah mengeluarkan biaya yang peruntukannya tidak jelas,” kata Sudjarwo Aji.
“Lahan yang dikembalikan ini nantinya untuk dikelola bersama masyarakat. Sebelum kerjasama antara PT Bumisari dengan masyarakat, kami akan membentuk badan usaha, seperti Koperasi Serba Usaha (KSU),” imbuhnya.
Kerja sama berbentuk Memorandum of Understanding (MoU) bersama warga ini, nantinya warga bisa mengelola lahan selama 3-4 tahun.
“Jika KSU sudah terbentuk, warga Desa Pakel bisa mengelola lahan tersebut. Kerjasama ini saling menguntungkan, dan tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.
Salah satu warga Pakel, Suparmo menjelaskan, dirinya bersama warga sepakat mengembalikan lahan kepada PT Bumisari dikarenakan itu milik PT Bumisari.
“Kami mengembalikan lahan ke PT Bumisari itu setelah tahu kalau HGU lahan yang kami kuasai itu milik PT Bumisari,” pungkasnya. (ras/lio)










Balas
Lihat komentar