Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram, Harga Melonjak Tinggi

Gas elpiji 3 kilogran di salahsatu pangkalan di Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Gas elpiji 3 kilogran di salahsatu pangkalan di Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon kembali menghantui warga Blitar.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak ibu rumah tangga terpaksa berkeliling ke berbagai warung dan pangkalan, bahkan hingga desa tetangga, untuk membeli gas elpiji.

Kondisi ini diperparah dengan melonjaknya harga gas elpiji. Di beberapa toko, harga elpiji 3 kilogram kini mencapai Rp24.000 hingga Rp25.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Hal ini dikeluhkan Mey, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Sanankulon.

“Susah sekali sekarang cari gas elpiji 3 kilogram. Saya sampai keliling menyeberang desa. Kalau ada, harganya Rp 24 ribu hingga Rp 25 ribu,” ujar Mey, Kamis (31/7/2025).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, mengakui adanya keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji.

“Kami sudah melakukan monitoring dan kita koordinasikan dengan Hiswana Migas dan Pertamina,” jelas Darmadi.

Darmadi menandaskan, bahwa distribusi elpiji ke pangkalan atau eceran merupakan kewenangan Hiswana Migas dan Pertamina.

“Kewenangan distribusi dan tata kelola elpiji ada di Pertamina, sehingga kita melakukan monitoring dan koordinasi,” tandasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Disperindag berencana memperketat pengawasan di pangkalan dan agen elpiji untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penjualan di atas HET.

Koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap penyebab kelangkaan, apakah disebabkan oleh masalah distribusi, penimbunan, atau faktor lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga Blitar dapat kembali mendapatkan akses yang lebih baik terhadap gas elpiji 3 kilogram dan stabilitas harga di pasaran dapat tercapai. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com