Wanita WNI Ditangkap di Bandara Malaysia Usai Bercanda Bawa Bom

images (20)

Blok-a.com – Seorang wanita yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Bandara Internasional Penang (PIA) Malaysia usai dirinya bercanda membawa sebuah bom di dalam kopernya.

Melansir New Straits Times pada Senin (2/1/2023), wanita tersebut diketahui berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai operator di sebuah pabrik di Ipoh.

Wanita asing itu ditangkap saat hendak naik pesawat tujuan Medan bersama dua temannya. Saat itu ia melontarkan candaannya kepada staf yang memeriksa barang bawaannya.

Setelah melontarkan candaan tersebut, wanita yang tak diketahui namanya itu pun kemudian dilaporkan kepada polisi dan akhirnya ditangkap.

Kepala Polisi Daerah Barat Daya Malaysia, Inspektur Kamarul Rizal Jenal mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/12/2022) lalu, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

“Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya. Leluconnya jelas terdengar oleh staf yang berjaga di konter check-in serta penumpang lainnya,” ujar Kamarul.

Menurut informasi yang beredar, wanita itu ditahan selama dua hari atau hingga Sabtu (31/12/2022) waktu setempat. Kasusnya diselidiki otoritas setempat di bawah pasal 506 Undang-undang Pidana untuk delik intimidasi kriminal.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?