Kota Malang, blok-A.com – Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait bantuan bagi korban tragedi Kanjuruhan, Malang. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan untuk biaya pengobatan tragedi Kanjuruhan.
“Jadi kami terus menginventarisir (jumlah korban). Ini masih proses karena Perwal juga baru saya tandatangani,” ujarnya pada Jumat 11 November 2022.
Hingga saat ini ada sebanyak 135 korban jiwa lalu sekitar 600 lebih korban luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan. Untuk di Kota Malang sendiri setidaknya ada sekitar 150 korban luka-luka.
“Jadi yang sudah mengeluarkan biaya sendiri untuk pengobatan nanti itu bisa dicover. Jumlah bantuan per-orang Rp2,5 juta,” katanya.
Selain dari Pemkot Malang kata Sutiaji ada juga bantuan dari pihak lain kepada para korban tragedi Kanjuruhan. Nantinya, inventarisir jumlah korban ini bisa dijadikan sebagai acuan dalam menyalurkam bantuan bagi para korban di Kota Malang.
“Jadi ada dari presiden nanti gimana, yang dari Kementerian Sosial, dari Pemerintah Provinsi, dari Bank Jatim gimana, ada juga dari Nirwan Centre,” ujarnya.
Sutiaji menambahkan bahwa sejumlah bantuan ini adalah bentuk dari pemenuhan hak-hak para korban akibat dampak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, lalu.
“Kami terus berusaha supaya meringankan beban. Yang walaupun mohon maaf, ini tidak bisa menukar nyawa dari saudara kita yg telah
pergi mendahului kita semua,” katanya. (bob)
Discussion about this post