Blok-a.com – Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga tengah memungut daging kerbau ilegal yang sudah dibuang di TPA sampah Bengkalis, Riau.
Sebelumnya, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap 41 ton daging asal India yang diselundupkan lewat Port Klang Malaysia ke Kabupaten Bengkalis pada Senin (29/5/2023).
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dikubur dan dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tak lama setelah dimusnahkan, para warga rupanya antusias memunguti daging kerbau yang telah dibuang di TPA tersebut.
Aksi pemungutan yang dilakukan warga itu viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @terang_media pada Selasa (30/5/2023).
“Beredar video pembongkaran daging kerbau impor ilegal yang berasal dari India oleh warga di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau. Senin (29-05-2023),” tulis akun @terang_media dikutip Blok-a.com.
Dalam video yang diunggah, terlihat puluhan warga tengah mengobrak-abrik TPA untuk mengambil daging yang berasal dari India itu.
Terlihat daging yang dipungut warga itu tersimpan dalam karung – karung berukuran kecil. Setidaknya setiap warga nampak membawa lebih dari 2 karung kecil daging.
Viralnya video pemungutan daging ilegal itu langsung mendapatkan respon dari Polres Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro serta jajaran bersama Kepala Disdagperin Zulpan melakukan sidak ke Pasar Terubuk Bengkalis untuk memastikan daging kerbau tersebut tidak beredar ke pasaran.
Dari inspeksi ini, petugas menemui sejumlah penjual daging, dan beruntung tidak mendapati daging beku yang dicurigai dari pemusnahan di TPA yang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis.
Dengan inspeksi bertujuan untuk memastikan, agar daging-daging itu tidak beredar luas dan diperjualbelikan di pasar.
“Jangan sampai daging-daging tidak layak konsumsi itu diperjualbelikan di pasar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan membeli daging-daging itu karena tidak layak konsumsi,” tegas Kapolres AKBP Bimo dikutip dari cakaplah.com.
(hen)