Gresik, blok-a.com – Kemunculan patok merah di pesisir laut Gresik yang diduga milik perusahaan plat merah PT Petrokimia Gresik terus menuai perhatian publik. Usai viral di media sosial, berbagai komentar warganet bermunculan.
Di akun TikTok official blok-a.com, video berita terkait patok merah tersebut telah ditonton lebih dari 124 ribu kali, mendapat 7 ribu lebih tanda suka, dan ratusan komentar.
Salah satunya dari akun @Vidzi Fr**** yang menyoroti soal klaim zero accident di perusahaan BUMN itu.
“jarene ebes biyen pas sek kerjo nk petro, sering akeh kecelakaan kerja tapi sering oleh penghargaan Zero Accident ( kata bapak dulu saat masih kerja di Petro, sering banyak terjadi kecelakaan kerja tapi sering dapat penghargaan Zero Accident),” tulisnya.
Komentar tersebut dibalas akun @Sadbrt** yang menuliskan, “Kecelakan kerja jls bnyak tpi emng gk di sebar cukup di lingkup area situ aja.”
Akun @Vidzi Fr**** kembali menanggapi, “yang jadi masalah ini keluarga korban kecelakaan kerjanya. Ada yg gk dpt bantuan yg semestinya haknya,” tambahnya.
Tak hanya soal kecelakaan kerja, warganet juga menyoroti dampak lingkungan.
Akun @Ros5** menulis, “laut dipatok, buang limbah disungai, laut tambak-tambak banyak yang gagal panen pabrik pekerjanya dari luar gresik. Udah lengkap derita orang gresik.”
Sementara akun @iffahfz** berbagi pengalaman keluarganya, “Bapak kerja sebagai nelayan di wilayah lumpur sudah 40 tahun lebih, memang hasil tangkapannya sangat jauh berbeda kurang lebih 10 tahun terakhir.”
Sebelumnya, ribuan patok merah itu terlihat berdiri di tengah laut, tak jauh dari dermaga milik Petrokimia Gresik.
Deretan patok yang membentang dari sisi utara dermaga perusahaan itu diduga menjadi penanda wilayah reklamasi yang akan digarap.
Dari penelusuran, patok-patok tersebut berdiri di wilayah yang masuk dalam Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dengan nomor 23072410513500036 atas nama PT Petrokimia Gresik. Izin terbit pada 23 Juli 2024 dengan luas area 236 hektare dan kedalaman laut hingga 18 meter.
Jurnalis blok-a.com telah menemui pihak Petrokimia Gresik untuk mengkonfirmasi terkait patok merah tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi baik terkait patok merah maupun izin PKKPRL yang disampaikan pihak perusahaan. Humas perusahaan masih meminta waktu untuk mengumpulkan data-data terkait izin tersebut.(ivn/lio)









