Blok-a.com – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ibu di Medan, Nayya Annesa.
Kisah memilukan ini sebenarnya sudah diunggah sejak lama oleh korban melalui akun Instagramnya @nayya_annesa. Namun, baru diketahui oleh publik baru-baru ini lantaran postingannya diunggah ulang oleh akun-akun Twitter.
Menurut pengakuan korban, ia telah mengalami KDRT dari suami, saudara ipar, dan mertuanya sejak Oktober 2020 dalam keadaan hamil.
Usai mengalami KDRT, tepatnya pada Desember 2020, Nayya Annesa diceraikan dan diusir sehingga terpaksa tinggal di kos-kosan bersama ketiga anaknya yang ditelantarkan oleh sang ayah dan tak dibiayai.
“Saya di KDRT 20 Oktober 2020 dalam keadaan hamil muda dan dicerai talak pada Desember 2020 di Pengadilan Agama Medan Jln SM Raja dalam keadaan hamil dan hakim tak perduli hak anak,” tulis korban dalam unggahannya.
Akibat tindakan KDRT tersebut, korban diketahui mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya dan bahkan tulang ekornya patah.
“Aku uda cacat permanen, tulang ekor patah, kepalaku kena syafarnya, tulang pinggulku bergeser,” lanjutnya.
Kisah pilu Nayya Annesa tak berhenti disitu. Saat tinggal di kos-kosan bersama anak-anaknya, Nayya kembali mengalami kejadian pahit. Anak perempuannya yang berusia 4 tahun diperkosa oleh bapak kos dan temannya.
Hal ini dibuktikan dengan unggahan videonya di Instagram yang menunjukkan bahwa anaknya merintih kesakitan pada bagian kemaluannya.
“Anak saya diperkosa saat kami kost di jalan Karya Wisata dekat Choco Bakery. Pelaku ada bapak kos dan anak laki-laki temannya. Anak saya umur 4 tahun itu sekarang kesakitan. Saya lihat ada robekan di kemaluan anak saya,” tulisnya.
“Kondisi anak saya setelah kejadian bapak kost itu mengerjain anak saya. Kami balik ke rumah di Jln Baru Bhayangkara dulu karena saya trauma, dan anak saya Kh*** yang selalu mengeluh sakit di kemaluannya jika pipis terasa perih karena robekan yang terjadi di kanan kiri dekat lubang pipis dan lubang kemaluan yang rusak,” ungkap Nayya.
Mengetahui anaknya jadi korban pelecehan, Nayya pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun, korban mengaku bahwa laporannya dipersulit oleh pihak kepolisian.
“Belum ada perkembangan kasus, dipersulit dgn alasan anak saya harus bisa ceritakan detail kejadian perkara. apakah anak umur 4 tahun sudah mengerti dilecehkan??,” katanya.
Hingga kini, kasus KDRT yang dialami Nayya Annesa masih menjadi perbincangan hangat publik. Banyak warganet yang berharap agar kasus tersebut dapat terselesaikan dan korban mendapat keadilan.
(hen)