• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Sport
  • News

Home » News » Update Kasus Penyerobotan Tanah di Pagak, Jaksa Minta Polisi Segera Lengkapi Berkas

Update Kasus Penyerobotan Tanah di Pagak, Jaksa Minta Polisi Segera Lengkapi Berkas

byBimantara
2023/07/08
Bukan Miliknya, Seorang Warga Nekat Buldoser Lahan Tebu di Pagak Malang

Bukan Miliknya, Seorang Warga Nekat Buldoser Lahan Tebu di Pagak Malang

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tua Muhammad Nizar (31) di Dusun Krajan Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang kini telah diproses polisi dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini kasus penyerobotan tanah berupa lahan pertanian tebu di Pagak itu memasuki pra penuntutan.

Sejumlah berkas diteliti untuk dinyatakan lengkap. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendy Aditya kini sibuk melengkapi berkas.

Dia berkoordinasi dengan Polres Malang dengan mengembalikan berkas kasus jika ada yang tidak dipenuhi.

Jangan Lewatkan

SMA Taruna Nusantara Dibangun di Pagak Malang, Segera Terima Murid Baru pada Juli 2024

Alasan Kasus Penyerobotan Lahan Tebu di Pagak Tak Kunjung Disidang

Pria Mabuk ini Nyetir Ngawur,Tabrak 5 Pengendara di Pagak Malang

Sampan Terbalik Saat Cari Ikan di Sungai Brantas, Warga Pagak Malang Terbawa Arus & Belum Ditemukan

“Jadi memang kami menangani saat ini prosesnya adalah pra penuntutan. Jadi artinya masih bolak balik perkara jadi kami harus teliti berkasnya. Kemarin sudah kami kasih petunjuk untuk dikembalikan ke penyidik karena ada berkas yang belum terpenuhi,” tuturnya.

Penyidik Polres Malang saat ini tengah melengkapi berkas itu. Jika berkas itu dinyatakan lengkap, Rendy akan mengambil singkap langka selanjutnya untuk menangani kasus penyerebotan tanah di Pagak Malang itu.

“Belum P21 (lengkap), masih kami kembalikan. Kalau polisi bisa memenuhi petunjuk kami. Kami akan ambil sikap,” tuturnya.

Rendy juga menegaskan, kasus ini tidak mandek di Kejaksaan. Jaksa masih menunggu berkas itu dilengkapi Polres Mlanh.

“Ini bukan mandek karena masih cari petunjuk ke polisi kami punya kewenangan dalam pra penuntutan untuk menyatakan lengkap atau tidak. Akan kami lihat sudah terpenuhi atau tidak. Belum kami pastikan kembali berapa kali intinya kami kasih petunjuk ke penyidik untuk melengkapi,” papar Rendy.

Sebelumnya, Muhammad Nizar (31 tahun) dikagetkan dengan tanah milik orangtuanya yang ada di Dusun Krajan Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang tiba-tiba dibuldoser oleh orang. Tanah yang selama ini menjadi lahan tebu keluarga dibuldoser oleh H Rofi’i Iswahyudi warga Desa Gampingan, Pagak.

“Kronologis awal mula dapat kabar dari tetangga tanah saya di buldoser sama Haji Rofi’i. Saya langsung ke TKP saya menemuinya. Saya tanyakan soal keberanian buldoser tanah yang bukan haknya. Terus dia jawab tanah sudah dibeli lewat si A dengan harga Rp1,5 miliar,” kata Nizar, Selasa, 4 Juli 2023.

Peristiwa itu terjadi pada sekira Juni 2022 lalu. Nizar sempat mempertanyakan soal bukti kepemilikan tanah dari H Rofi’i namun tidak bisa menunjukan. Keluarga Nizar lantas mengajak H Rofi’i untuk berunding secara kekeluargaan.

“Haji Rofi’i saya tanya soal bukti kepemilikan juga tidak bisa menunjukan. Saya ajak kekeluargaan dua kali pertemuan di rumah saya Haji Rofi’i nantang ke jalur hukum kalau dia gak salah. Akhirnya saya laporkan atas dasar penyerobotan dan pengerusakan tanah,” ujar Nizar.

Nizar menuturkan, laporan soal penyerobotan dan pengerusakan tanah dia lakukan pada September 2022 lalu. Pada Januari 2023 berkas kasus ini sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. Disini Nizar merasa tidak ada kepastian hukum sebab kasus ini tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21.

“Dari Februari 2023 awal sampai sekarang saya konfirmasi ke penyidik (polisi) jawabanya sudah dikirim ke kejaksaan. Terus di kejaksaan masih ada yang kurang. Berkas dikirim ke penyidik setelah dilengkapi saya dibantu saksi orangtua kembali ke kejaksaan. Dan sekarang dikembalikan ke penyidik katanya kurang masih ada yang kurang,” tutur Nizar.

Pada bulan Juni 2023 lalu. Nizar sempat ke Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang untuk mengkonfirmasi kelanjutan kasus yang dia laporkan. Disana Nizar mengaku tidak mendapat jawaban yang jelas. Bahkan dia menyebut mendapat jawaban di luar pokok perkara.

“Intinya segera di naikan ke P21. Tanah di Pagak ini warisan dari keluarga sejak awal 1 hektare kurang dikit luasnya, yang di buldoser hampir semua. Tanah atas nama ibu. Keluarga tidak pernah menjual tanah selama ini tanah digunakan untuk menanam tebu,” tutur Nizar.

Sementara itu, Polres Malang sampai berita ini ditulis belum bisa memberikan keterangan.(bob)

Tags: Pagakpenyerobotan tanah

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Trending Hari Ini

  • Uang logam pecahan Rp500 dan Rp1000 yang ditarik BI dari peredaran. (Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

    Ditarik dari Peredaran, Uang Logam Pecahan Rp500 dan Rp1000 Ini Sudah Tidak Laku

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
  • Mengapa Mudah Ngantuk Saat di Dekat Pasangan?

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Benarkah Michael Jackson Masih Hidup? Ini 4 Bukti Kejanggalan Kematiannya

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Penggemar Gilga Merapat! Ini Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023 di Jatim

    2863 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

    4056 shares
    Share 1622 Tweet 1014

Info Terbaru

Masalah Anak Muda jadi salah perhatian Tanwir XXII IMM
News

Masalah Anak Muda Jadi Salah Satu Perhatian Tanwir XXII IMM

03/12/2023
Teks foto : Warga petani penerima bantuan pupuk/obat pertanian dari program ketahanan pangan Pemdes Jeruklegi.
News

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Ratusan Petani Desa Jeruklegi Sidoarjo Terima Bantuan Benih Padi dan Pupuk Gratis

03/12/2023
Konferensi Anak Cabang (Konferancab) VI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tambelangan telah terlaksana dengan aman dan tertib
News

Slogan ‘ Solid ‘ Mampu Mengungguli Petahana

03/12/2023
Polisi Mulai Turun Tangan, Tertibkan Juru Parkir Bergaya Preman di Kota Malang
News

Polisi Mulai Turun Tangan, Tertibkan Juru Parkir Bergaya Preman di Kota Malang

03/12/2023
kuda mengamuk
News

Viral Video Detik-detik Kuda Delman Ngamuk saat Angkut Penumpang

byHeni Setriyaningtiyas
02/12/2023
Load More

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Close Ads X