Tunggu Keppres Soal Kepastian Biaya, Kuota CJH Kabupaten Malang Tahun 2023 Masih Samar

Ilustrasi Manasik Haji di Islamic Center Kepanjen, Juni 2022. (Kemenang Kabupaten Malang)
Ilustrasi Manasik Haji di Islamic Center Kepanjen, Juni 2022. (Kemenang Kabupaten Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang menyebut kenaikan biaya Haji belum dapat dipastikan.

Seperti yang telah dirancang pada Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta. Angka tersebut terbukti mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dibandingkan tahun lalu yakni sebesar Rp 39,8 juta.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kabupaten Malang, Sonhaji menyebut hasil akhir biaya haji akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Agama.

“Angka 49,8 itu hanya kesimpulan pembahasan antara Panja komisi delapan dengan Kemenag. Dan itu belum final. Sehingga Kemenag Kabupaten Malang masih menunggu keluarnya Keppres,” terang Sonhaji saat dikonfirmasi blok-a.com, Sabtu (18/02/2023).

Selanjutnya, setelah Keppres turun, kata Sonhaji, Kemenag Kabupaten Malang akan segera mensosialisasikan biaya haji kepada masyarakat melalui KUA, serta media sosial.

“Karena ini kan menyangkut hajat hidup kepentingan umat muslim. Sehingga, nanti kalau Keppres sudah turun, akan kita jadikan dasar acuan,” jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait antusias masyarakat, Sonhaji belum dapat memastikan. Dirinya menyebut, antisipasi masyarakat akan terlihat ketika sosiaisasi sudah berjalan.

Untuk saat ini, lanjutnya, kuota Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Malang pun belum bisa ditentukan secara pasti.

“Belum diketahui antusiasnya. Nanti akan terlihat ketika sosialisasi, karena di dalamnya akan ada juknis, waktu pelunasan dan masih banyak lainnya. Itu yang kita buat ukuran,” kata Sonhaji.

Lebih lanjut, terkait kenaikan yang hampir mencapai Rp 10 juta, dirinya memahami hal tersebut disebabkan adanya biaya operasional di tanah suci yang mengalami kenaikan. Salah satunya yakni kenaikan yang terjadi pada hunian hotel. Hal tersebut juga terbukti dari adanya kenaikan biaya umroh.

“Angka tersebut kan melalui pembahasan yang luar biasa, antara DPR RI dan Kemenag, yang kemudian kesimpulannya keluar angka sekian. Memang benar mengalami kenaikan pasca pandemi ini, dari sepengetahuan saya biaya biaya yang di tanah suci seperti hotel dan lain sebagainya memang ada kenaikan sekarang,” pungkasnya.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com