blok-A.com – Proses pengusutan dan investigasi tragedi kelam Kanjuruhan telah dilakukan beberapa lembaga hukum hingga pemerintah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembentukan tim investigasi.
Proses pengusutan ini dilakukan dengan tujuan mencari fakta dan titik terang dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).
Lantas apa saja proses pengusutan tersebut? Simak informasi mengenai pengusutan Tragedi Kelam Kanjuruhan yang telah dirangkum blok-A.com dari berbagai sumber berikut ini.
Fakta Terbaru Pengusutan Tragedi Kelam Kanjuruhan
Fakta 1: Polri Naikkan Tragedi Kelam Kanjuruhan ke Tahap Penyidikan

Polri secara resmi menaikkan status hukum tragedi kelam Kanjuruhan yang mengakibatkan sedikitnya 125 orang meninggal dunia, ke tahap penyidikan.
Hal tersebut diputuskan oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Ia mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim melakukan gelar perkara.
“Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim juga akan bekerja secara maraton,” kata Dedi di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi juga menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat. Namun dengan tetap mengedepankan unsur ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri terhadap 28 orang personel. Saat ini, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih dilakukan hingga Senin malam.
Fakta 2: Polri Copot Kapolres Malang dan 9 Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi kelam Kanjuruhan yang menewaskan hingga ratusan orang.
“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, Senin (3/10/2022).
AKBP Ferli Hidayat digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat, Polri juga mencopot sejumlah komandan Brimob Polda Jatim sebagai akibat dari tragedi kelam Kanjuruhan.
“Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” ujar Dedi.
9 anggota Brimob Polda Jatim yang dinonaktifkan di antaranya:
- AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
- AKP Hasdarman (dankie)
- Aiptu Solikin (danton)
- Aiptu Samsul (danton)
- Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
- AKP Untung (dankie)
- AKP Danang (danton)
- AKP Nanang (danton)
- Aiptu Budi (danton)
Fakta 3: Menko Polhukam Mahfud MD Bentuk TGIPF Kanjuruhan

Buntut dari Tragedi Kelam Kanjuruhan, Pemerintah memutuskan untuk membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF),” ujar Menko Polhukam, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud mejelaskan bahwa tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” lanjutnya.
Diketahui, Tim TGIPF Kanjuruhan ini akan bekerja dalam waktu dua minggu hingga paling lama satu bulan. Kemudian hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Fakta 3: Komnas HAM juga Terjunkan Tim Investigasi

Turut prihatin atas Tragedi Kelam Kanjuruhan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) pun langsung menurunkan timnya untuk melakukan investigasi dan pemantauan terhadap tragedi tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa timnya telah memiliki bekal dan sudah berkomunikasi dengan beberapa personil Aremania untuk menginvestigasi tragedi berdarah itu
“Termasuk juga berbagai video, voice note, dan ini bekal bagi kami untuk turun ke lapangan. Jadi kami, tim akan turun ke Malang,” ujar Choirul Anam.
Saat menggelar konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022), Anam menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata Anam.
Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter.
Lebih lanjut, Anam mengatakan Komnas HAM sedang melihat kondisi Stadion Kanjuruhan dan melakukan investigasi dalam tragedi kelam Kanjuruhan ini.
(hen)









Balas
Lihat komentar