Banyuwangi, blok-a.com – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ditutup sejak Jumat (14/7/2023).
Hal itu berdampak pada penumpukan sampah di seluruh Tempat Pembungan Sampah (TPS) sementara di wilayah Banyuwangi.
Salah satunya TPS di area milik Pasar Daerah (Pasda) Genteng I, di Desa Genteng Wetan, dan Pasda Genteng II, di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi pun melarang warga Kecamatan Genteng membuang sampah di kedua TPS tersebut untuk sementara waktu. Dengan batas waktu yang tidak ditentukan,
Akibat adanya penutupan TPS selama empat hari belakangan, warga banyak menyampaikan keluhan dan kebingungan hendak membuang sampah di mana.
Baca Juga: Usai Didemo Warga, Pemdes Badean Banyuwangi Sepakat Ajukan Penutupan TPA
“Mohon maaf, untuk sementara warga dilarang membuang sampah di TPS ini. Tolong sampah-sampah ini dibawa pulang dulu,” pinta petugas TPS yang ada di Pasda Genteng Dua.
Dari pantauan blok-a.com, sampah yang sudah menggunung ini sudah mengeluarkan bau anyir, dan menjadi sarang nyamuk dan lalat.
Apalagi, sampah yang ada di area pasar daerah Genteng dua ini adalah campuran dari sampah pedagang dan sampah rumah tangga.
“Sampah yang menumpuk ini terkena air hujan, membuat sampah ini bau anyir, menyengat, dan bikin sesak nafas,” gerutu salah satu warga yang ada di area TPS.
Sementara, Kepala Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Hanung ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari Camat Genteng, Satrio untuk menghentikan pasukan kuning sementara waktu sampai beroperasinya TPA.
“Saya hanya melaksanakan perintah saja. Dan imbauan ini saya teruskan kepada petugas TPS yang ada di area Pasda Genteng Dua,” kata Hanung kepada blok-a.com, Senin (17/7/2023).
Hanung mengaku dirinya tidak tahu sampai kapan warga tidak boleh membuang sampah di TPS ini.
Menurutnya, kabar tidak dibolehkannya warga buang sampah di TPS-TPS itu tidak hanya di wilayah Desa Genteng Kulon saja, namun himbauan ini berlaku di seluruh kecamatan yang ada di Banyuwangi.
“Infonya, imbauan ini hampir di seluruh kecamatan, warga dilarang membuang sampah di TPS. Untuk sementara sampah-sampah ini ditaruh di rumah warga masing-masing,” ucapnya.
NH warga Genteng Kulon sangat kecewa dengan kebijakan ini, dan sangat merugikan negara.
“Kalau gak boleh buang sampah di TPS, ya dibuang di sungai saja,” gerutunya sambil meninggalkan TPS. (kur/lio)