Kota Malang, blok-a.com – Puluhan warga Perumahan Griyashanta RW 12, Kelurahan Mojolangu, mendatangi Komisi C DPRD Kota Malang untuk menyuarakan penolakan terhadap wacana jalan tembus yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Mereka menilai wacana tersebut akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga di lingkungan mereka.
Ketua RW 12 Griyashanta, Jusuf Toyib, menyampaikan apresiasinya kepada Komisi C yang telah menerima aspirasi warga. Ia menilai penerimaan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan jalan tembus.
“Komisi C sudah bagus, sudah menerima kami dengan baik, sudah memahami kondisi kami sejak hampir 40 tahun yg lalu. Dukungan Komisi C ikut menolak akses itu,” ujar Jusuf, Rabu (2/7/2025).
Jusuf mendesak agar Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penolakan wacana jalan tembus dari warga Perumahan Griyashanta, meskipun hal itu membutuhkan waktu untuk koordinasi lebih lanjut.
“Kami juga mendesak bahwa ini perlu tanggal, kapan keluarnya. Tapi beliau butuh waktu koordinasi,” tegasnya.
Ia mempertanyakan surat rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Dinas PUPRPKP Kota Malang kepada pengembang (developer), yang isinya meminta agar dilakukan koordinasi dengan warga, namun tidak dijalankan.
“PUPR mengeluarkan surat untuk developer supaya koordinasi dan minta izin ke warga tapi gak dilakukan. Malah camat yg mengundang kami, apa hubungannya?,” tanyanya.
Jusuf menilai kondisi lingkungan Griyashanta selama ini sudah tenang dan nyaman. Ia mengkritik Pemkot Malang karena memilih membangun jalan tembus di Griyashanta ketimbang memperlebar jalan akses lain, seperti di kawasan Soekarno-Hatta.
“Semua berkembang, sehingga beban jalan semakin berat. Tetapi kapasitas jalan gak pernah ditambah, gak ada pelebaran jalan dan lain-lain malah ditutup sana sini,” bebernya.
Ia juga menyinggung kontribusi warga Griyashanta yang telah memberikan akses jalan untuk kepentingan pendidikan, meski berbeda kelurahan.
“Hanya jalan perumahan kami mendapat beban yang berat, yaitu murid SMP 18 dari 300 menjadi hampir 1000. Murid MI Jendral Sudirman yg sekarang jadi SD Insan Amanah dari yg hanya SD sekarang tambah SMP. Apalagi itu wilayah Jatimulyo bukan wilayah Mojolangu. Tetangga kami minta masuk ke wilayah kami, kami ijinkan,” ungkapnya.
Jusuf juga menyampaikan kekecewaannya terhadap janji lama dari RSUB yang dinilai telah dilanggar dengan rencana jalan tembus ini.
“Kami menderita, dijajah. Kemudian RSUB memberikan janji kepada warga, 20 tahun tidak ada apa-apa. Sekarang mau ditembus jalannya hanya untuk kepentingan developer lain. Griya Santa itu sudah cantik, mengapa sekarang dijajah oleh oligarki. Apa pantas seperti itu,” tutupnya.
Menanggapi aduan warga, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk mencari solusi terbaik.
“Kami ingin melihat secara utuh permasalahan ini agar kami bisa memberikan rekomendasi terbaik nanti terkait dengan masalah ini,” kata Anas.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan selalu berpihak kepada warga jika ada kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat.
“Sejauh program ataupun apapun yang direncanakan eksekutif yang itu merugikan masyarakat, kita akan berada di pihak masyarakat, kita akan mendukung, membackup apapun permasalahan yang merugikan masyarakat,” tuturnya.
Terkait waktu keluarnya rekomendasi, Anas menyatakan pihaknya masih harus menunggu hasil koordinasi dengan pihak eksekutif.
“Kita ingin melihat dari perspektif-perspektif juga berkaitan dengan hal itu, argumentasi kenapa muncul rencana jalan tembus itu. Kalau dari perspektif warga sudah jelas mereka menolak dan menganggap itu tidak diperlukan karena masih ada opsi-opsi lain terkait dengan hal itu,” jelas Anas.
“Nanti selesai itu dengan eksekutif, selesai rapat koordinasi baru akan dikeluarkan rekomendasi,” tutupnya. (yog)









